Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang Lama

Logo yang baru dikhawatirkan tidak dikenal

Semarang, IDN Times - Perubahan logo sertifikasi halal yang dilakukan Kemenag mematik reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah. Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji menyayangkan sikap Kemenag yang telah mengganti logo sertifikasi halal mulai 1 Maret kemarin. 

 

1. MUI minta sebaiknya logo halal yang lama dipertahankan

Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang LamaLogo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Menurutnya logo sertifikasi halal yang lama sebenarnya telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia sejak lama sehingga menjadi patokan untuk mengenali produk-produk makanan, minuman dan lainnya yang sudah punya sertifikat halal.

"Kalau sesuai undang-undang, penggantian label halal yang menentukan dari pemrintah dan bukan domainnya MUI. Walaupun tidak bertentangan dengan undang-undang, tapi label yang lama kan sudah jadi tanda pengenal sertifikasi halal di Indonesia sejak lama. Saya sudah beberapa kali menyarankan kepada Kemenag mestinya logo halal yang bentuknya bundar dan warna ijo harus dipertahankan," tutur Daroji ketika dihubungi IDN Times, Senin (14/3/2022). 

Baca Juga: Label Halal BPJPH Diterapkan Mulai Maret, Bagaimana Logo dari MUI?

2. Ketua MUI Jateng anggap logo halal yang baru kurang dikenal masyarakat

Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang LamaDakta.com

Ia menyampaikan penggantian logo sertifikasi halal seharusnya jangan dilakukan sembarangan. Sebab, logo halal yang dimiliki bangsa Indonesia telah dikenal luas sampai ke seluruh dunia. 

Dengan adanya logo halal yang baru, katanya nantinya justru kurang dikenal masyarakat. 

Daroji khawatir bahwa perubahan desain logo halal yang baru akan membuat masyarakat seenaknya membuat sertifikat halal tanpa mengedepankan kaidah-kaidah Islam. 

"Dengan perubahan gambar label halal pasti akan kurang dikenal. Bisa saja nanti orang-orang bikin tulisan halal dimana saja. Saya kecewanya di situ. Mungkin maksudnya Pak Menteri cukup baik untuk mensosialisasikan filosofi gambar gunungan Jawa, sehingga dijadikan logo halal yang baru. Hanya saja, perubahan itu tidak akan cepat diterima oleh masyarakat," bebernya. 

3. Semoga kebijakan Menag tidak mengalami kemunduran

Gak Setuju Logo Halal Berubah, Ketua MUI Jateng: Pertahankan yang LamaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)

Ia pun mengaku pasrah dengan perubahan logo halal yang diberlakukan Kemenag. Ia berharap kebijakan memberi label produk halal tidak mengalami kemunduran pada masa mendatang. 

"Apa motifnya mengganti logo sertifikasi halal kita juga gak tahu. Ya kita hormati aja keputusan Menag. Mudah-mudahan ke depan kebijakan yang diambil jangan jangan mengalami kemunduran. Apalagi masyarakat kita sudah terbiasa diajak konsumsi makanan dan minuman yang halal. Di Jawa Tengah lebih dari 50 persen produk makanan sudah berlabel halal. Sisanya produk obat-obatan dan minuman," terangnya. 

Baca Juga: Pinjol Haram, MUI Jateng Sarankan Warga Pinjam Uang ke Bank Syariah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya