Incar Para Remaja, Pengedar Tembakau Gorila di Batang Jual Rp50 Ribu 

Para ortu harap ekstra waspada!

Batang, IDN Times - Bagi para orangtua sekarang harus ekstra ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Pasalnya, peredaran obat-obatan terlarang saat ini semakin merajalela. 

Yang terbaru, para petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gabungan berhasil mengungkap penjualan tembakau gorila yang marak di Kabupaten Batang. 

Padahal, tembakau gorila merupakan narkoba kategori Golongan I jenis MDMB-4en PINACA. Petugas menyebut efek samping tembakau gorila bahkan punya efek 4 kali lebih berat ketimbang ganja.

1. Pengedar tembakau gorila merupakan buruh pabrik ikan

Incar Para Remaja, Pengedar Tembakau Gorila di Batang Jual Rp50 Ribu Petugas BNN gabungan menunjukan barang bukti berupa tembakau gorila yang dirazia di Batang. Dok Humas BNN Jateng

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyebutkan jika peredaran tembakau gorila di Batang terungkap tatkala para petugasnya meringkus seorang pengedar berinisial AAK yang berusia 24 tahun. 

"Pengedar tembakau gorila ini setelah kita interograsi ngakunya kerja di pabrik pengolahan ikan di Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Dia kita tangkap setelah mengambil paket tembakau gorila di Jalan Dr Wahidin. Kejadiannya Selasa (23/2/2021) jam satu siang," tegasnya, Rabu (3/2/2021). 

Baca Juga: BNN Tangkap Millennial Semarang Pesan Tembakau Gorila via Instagram

2. Total ada 58,86 gram tembakau gorila yang disita petugas BNN

Incar Para Remaja, Pengedar Tembakau Gorila di Batang Jual Rp50 Ribu Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari tangan pelaku, petugasnya mendapati dua bungkus plastik yang berisi tembakau gorila yang akan diedarkan. Tak cuma itu saja, Benny juga mengaku masih ada dua bungkusan berisi tembakau gorila yang disita saat masih dalam perjalanan. 

"Total barang bukti yang kita amankan ada empat bungkus berisi tembakau gorila. Beratnya 58,86 gram. Dari kasus ini, pelaku biasanya mengedarkan tembakau gorila di daerah Batang," ujarnya. 

3. Bungkusan tembakau gorila dimasukan ke pakaian dan sepatu. Sering dijual eceran

Incar Para Remaja, Pengedar Tembakau Gorila di Batang Jual Rp50 Ribu Aparat BNN gabungan membeberkan modus peredaran tembakau gorila di Batang. Dok Humas BNN Jateng

Pihaknya menyatakan, AAK kerap menjual tembakau gorila dengan harga eceran mulai yang termurah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Sasaran yang dibidik pelaku mayoritas anak-anak dan remaja tanggung yang berusia kisaran 17-21 tahun. 

"Dia jual tembakau gorila di lingkungan kantornya. Dia sudah setahun terakhir mengedarkan tembakau gorila," lanjutnya. 

Untuk mengelabuhi aparat keamanan, pelaku memasukan bungkusan tembakau gorila ke dalam pakaian dan sepatu bekas. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal ganda yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan Pasal 112 Junto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika. 

Baca Juga: Liquid Vape Berisi Tembakau Gorila Beredar di Indonesia

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya