Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Hamil Diluar Nikah di Semarang Naik 50 Persen, Umumnya Lulus SMA

pixabay/StockSnap

Semarang, IDN Times - Kasus pernikahan yang melibatkan anak-anak saat ini terus menunjukan grafik peningkatan yang signifikan. Bahkan, selama pandemi virus corona (COVID-19), jumlah pengajuan dispensasi nikah di Kota Semarang telah menyentuh angka 100 kasus.

1. Lonjakan pengajuan dispensasi nikah terjadi sejak Januari 2020

Ilustrasi buku nikah (IDN Times/Istimewa)

Kepala Pengadilan Agama Kelas IA Semarang, Anis Fuadz mengatakan peningkatan dispensasi nikah mulai terlihat sejak Januari 2020 kemarin.

"Dalam sebulan saja ada 90 lebih pengajuan dispensasi nikah yang masuk ke Pengadilan Agama Semarang. Saat COVID-19 juga ada yang mengajukan dispensasi. Tentunya sejak Rancangan Undang-Undang Perkawinan disahkan, bukannya menurun. Tapi malah yang mengajukan dispensasi semakin tambah banyak," kata Anis kepada IDN Times, Senin (20/4). 

2. Banyak orang cari celah untuk mengajukan dispensasi nikah

pexels/JoshWillink

Maraknya dispensasi nikah disebabkan sejumlah faktor teknis. Ia menyebut bahwa orang yang mengajukan dispensasi nikah merupakan pihak laki-laki yang ingin menikahi perempuan yang masih dibawah umur.

Dengan aturan yang baru mengenai batas pernikahan di usia 19 tahun, katanya, saat ini banyak orang yang mencari celah dengan menikahi perempuan berusia 18 tahun.

"Ada-ada saja perilaku orang-orang yang mau menikah dengan wanita dibawah umur. Padahal kita sudah berusaha mencegahnya. Di dalam sidang, ketua majelis hakimnya juga minta penjelasan yang serius. Tapi memang keinginan yang seperti itu sulit sekali dicegah," tuturnya. 

3. Pemohon dispensasi nikah mayoritas dari lulusan SMA

IDN Times/Fariz Fardianto

Faktor lainnya, lanjut Anis, karena di Semarang ada banyak perempuan yang sudah hamil duluan sebelum menikah. Rentang usianya dibawah 18 tahun.

"Paling banyak yang mengajukan itu dari anak yang baru lulus SMA. Karena terjadi kecelakaan yang tidak direstui pihak keluarga, akhirnya mau gak mau kita loloskan dispensasi nikahnya. Jumlahnya naik 50 persen dari tahun sebelumnya," bebernya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us