Maling Brangkas Diringkus Polda Jateng, Gondol Uang Rp1 M Selama Pandemik

Waspada! Maling brangkas gentayangan di Jateng

Semarang, IDN Times - Komplotan pencuri spesialis brangkas kedapatan membobol kantor PTPN IX Kebun Merbuh, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Aparat gabungan Ditreskrimum Polda Jateng yang menyelidiki kasus tersebut menyatakan komplotan maling menggasak uang senilai Rp288 juta lalu dibawa kabur menuju ke Surabaya.

1. Komplotan maling brangkas diketahui gasak uang jutaan di PTPN IX Kendal

Maling Brangkas Diringkus Polda Jateng, Gondol Uang Rp1 M Selama Pandemikwartawanita.com

Dari penelusuran polisi, terdapat lima pelaku yang diketahui menyantroni kantor PTPN Singorojo pada Kamis (11/11/2021) kemarin.

"Lima pelakunya telah ditangkap. Mereka selama ini sudah membobol brangkas di tiga lokasi salah satunya di Kendal. Yang kejadian di Kendal, mereka membawa tiga obeng untuk mencongkel brangkasnya. Dari penelusuran, mereka melarikan diri ke Surabaya," kata Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, Direskrimum Polda Jateng, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Bea Cukai Jateng Warning Pedagang Rokok Tingwe, Diminta Segera Urus Pita Cukai!

2. Komplotan maling brangkas beraksi sejak 2020

Maling Brangkas Diringkus Polda Jateng, Gondol Uang Rp1 M Selama PandemikIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Lima pelaku yang sudah ditangkap bernama Satya Akas, Muis Afandi, Andi Sanusi, Djusman, Suhartono dan Iwan Makassar. Kelima pelaku diringkus personelnya saat berada di sebuah hotel wilayah Ngawi, Jawa Timur. 

Ia menjelaskan aksi pencurian sudah dilakukan komplotan maling tersebut selama pandemik atau sejak 2020 kemarin.

3. Pelaku bobol brangkas 1,5 jam pakai obeng

Maling Brangkas Diringkus Polda Jateng, Gondol Uang Rp1 M Selama PandemikIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Para pelaku, katanya diketahui sering membobol brangkas di kantor-kantor pemerintahan. Hanya berbekal obeng, pelaku bisa membobol brangkas selama 1,5 jam.

"Mereka seringnya membobol saat malam hari. Lima pelaku tersebut sering beroperasi di Wonogiri dan Batang. Sampai saat ini, uang hasil curian yang terkumpul ada Rp1 miliar. Setelah terungkap, uang yang kita amankan tinggal Rp53 juta," terangnya.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati! Lima Pengedar Sabu Dicokok Aparat Polda Jateng

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya