Marak Demo RKUHP, Para Rektor Minta Pemerintah Jangan Memprovokasi

Minta sosialisasi UU yang direvisi secara menyeluruh

Semarang, IDN Times - Para rektor perguruan tinggi yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia meminta pemerintah pusat menahan diri untuk tidak melontarkan pernyataan provokatif.

Pernyataan-pernyataan bernada provokatif malah bisa memperkeruh suasana, untuk itu para rektor meminta pemerintah menahan diri agar situasi keamanan menjadi kondusif dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Rektor Indonesia, Prof Yos Johan Utama dalam keterangan resmi yang didapat IDN Times, Senin (30/9).

1. Pihak-pihak yang berkonflik harus tahan diri. Jangan lagi menimbulkan ucapan provokatif dan agitatif

Marak Demo RKUHP, Para Rektor Minta Pemerintah Jangan MemprovokasiANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Yos mengatakan, sejumlah pihak harus dapat menahan diri terlebih dulu karena dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pemerintah juga sebaiknya saling menahan diri. Ini agar mereka tidak mengeluarkan ucapan atau tindakan yang bersifat provokatif, agitatif serta anarkis. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentunya bisa dilakukan sesuai aturan undang-undang yang berlaku," terangnya.

Baca Juga: Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan Tuan

2. Pemerintah diminta sosialisasikan UU yang direvisi secara menyeluruh

Marak Demo RKUHP, Para Rektor Minta Pemerintah Jangan MemprovokasiIDN Times/Hendra Simanjuntak

Pihaknya juga mendorong kepada pemerintah untuk menyosialisasikan secara luas dan menyeluruh untuk setiap perubahan perundangan bagi semua lapisan masyarakat. 

Terutama, katanya berkaitan dengan pengesahan sejumlah aturan yang masih berpolemik macam Revisi UU KPK, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba serta RUU Pertanahan.

"Karena aturan tersebut sedang menimbulkan polemik. Dan jika terus berkembang maka dikhawatirkan menjadi konflik yang berkepanjangan," katanya.

3. Para rektor juga minta penguatan KPK dilakukan dengan cermat

Marak Demo RKUHP, Para Rektor Minta Pemerintah Jangan MemprovokasiIDN Times/Yogi Pasha

Ia menambahkan pula bahwa penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kredibel dan akuntabel harus dilakukan dengan cermat dan teliti.

Selain itu, sebaiknya para pimpinan perguruan tinggi juga harus berkontribusi menuntaskan berbagai macam konflik yang terjadi belakangan ini. 

"Kepada semua pihak yang berbeda pandangan lebih baik saling berdialog sebagai wujud penyampaian aspirasi secara demokratis guna menyelesaikan konflik yang terjadi saat ini," kata Yos.

Baca Juga: Dukung Revisi UU KPK, PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi  

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya