Mayat Bayi Bikin Geger Pabrik Garmen Semarang, Pelakunya Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seluruh karyawan yang bekerja di pabrik Binabusana Internusa (BBI) Semarang dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki di dalam kamar mandi. Usut punya usut, kejadian pembuangan mayat bayi pada Rabu (26/1/2022) kemarin melibatkan seorang buruh pabrik setempat.
Kejadiannya bermula ketika petugas cleaning service rutin membersihkan ruangan salah satu pabrik. Saat itu, petugas tidak sengaja menemukan mayat bayi lengkap dengan tali pusarnya di kamar mandi.
1. Pelaku pembuangan mayat bayi baru kerja kurang dari tiga bulan
Menurut Bazi Zebua, HRM Coorporate Division Head PT BBI, mayat bayi yang ditemukan oleh petugas cleaning service adalah berasal dari satu buruh pabriknya yang baru bekerja kurang dari tiga bulan.
Ia menyebut nama buruh yang dimaksud ialah perempuan berinisial DS. "Yang bersangkutan baru kerja per tanggal 10 November 2021 kemarin," ungkapnya dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (28/1/2022).
Baca Juga: 2.073 Pegawai KAI Daop 4 Semarang Divaksinasi Booster di 4 Klinik
2. Pelaku ngaku masih lajang
Editor’s picks
Ia menyampaikan pihaknya menyesalkan kejadian seperti itu terjadi di lingkungan perusahaannya. Terlebih lagi ada karyawan tidak jujur saat memberikan informasi mengenai status pernikahan dan kehamilannya.
Menurutnya ketika melamar kerja di pabriknya, Dewi mengaku belum menikah alias masih lajang.
"Perusahaan kami menekankan kasus ini murni tindakan pribadi. Yang sama sekali tidak melibatkan karyawan lain dan juga PT Binabusana Internusa," terangnya.
Padahal di sisi lain, ia menyampaikan kalau pabriknya sebenarnya memberikan perlakuan khusus kepada para ibu hamil. Termasuk menyediakan area parkir khusus, meja makan bagi karyawan yang hamil, sampai diberi kelonggaran jam kerja dan fasilitas klinik yang memadai.
3. Pelakunya akhirnya diputus kontrak
Lebih lanjut, ia bilang kini sudah menyerahkan proses penyidikan kepada aparat kepolisian. "Karyawan tersebut telah diamankan polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Perusahaan mendukung pihak kepolisian dengan memberikan keterangan yang diperlukan," katanya.
Pasca mencuatnya kasus pembuangan mayat bayi, katanya status kerja Dewi akhirnya dikaji ulang. Ia berkata karena Dewi sudah memberi keterangan palsu dan melakukan pelanggaran berat, maka dinyatakan tidak lulus masa evaluasi.
"Dia bukan karyawan perusahaan kami lagi," pungkasnya.
Baca Juga: 148 Anggota GMBI di Jateng Ditangkap, Ada Emak-emak 7 Bulan Baru Join