Mendekati Pilkada Jateng, Tiga Daerah Ajukan Calon Perseorangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Mendekati bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, terdapat tiga daerah di Jawa Tengah yang mengajukan calon perseorangan. Ketiga daerah yang dimaksud antara lain, Kota Semarang, Kabupaten Kendal dan Demak.
1. Utusan calon perseorangan sedang berkonsultasi dengan KPU
Diana Arianti, Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Tengah mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa utusan dari daerah tersebut yang mendatangi KPU untuk berkonsultasi terkait pengajuan syarat calon perseorangan.
"Ada penghubung dari perwakilan calon itu yang berkonsultasi dengan kami, dia minta ikut bimtek bersama KPU untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar dari jalur perseorangan," kata Diana, Kamis (19/12).
Baca Juga: Pilkada Jateng 2020, Honor Tiap PPS dan PPK Hingga Rp 1,8 Juta
2. Baru 17 daerah yang melaunching pelaksanaan Pilkada 2020
Editor’s picks
Ia menjelaskan peluang calon perseorangan untuk lolos syarat yang ditentukan KPU, bisa terbuka lebar. Tak cuma itu saja, ia juga mempersilahkan kabupaten/kota lainnya untuk mengajukan calon perseorangan untuk meramaikan kontestasi Pilkada 2020.
Lebih jauh, ia menerangkan, dari 21 kabupaten/kota, saat ini baru 17 daerah yang telah melaunching sebagai peserta Pilkada.
Sedangkan empat daerah lainnya mulai Kota Magelang, Sragen, Wonosobo dan Wonogiri baru melaksanakan launching Pilkada pada awal Januari 2020.
"Jadi sudah 80 persen daerah yang meresmikan pelaksanaan Pilkada. Kalau empat daerah lainnya akan launching awal tahun 2020," terangnya.
3. Anggaran untuk Pilkada Jateng mencapai Rp687 miliar
Menurutnya KPU Jateng bakal mengalokasikan anggaran untuk Pilkada 2020 mencapai Rp687 miliar. Dana itu diperoleh dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikucurkan tiap kabupaten/kota.
Pihaknya menyampaikan dana NPHD paling banyak dikucurkan oleh Kota Semarang senilai Rp71,9 miliar. Sementara dana NPHD paling sedikit dialokasikan Kota Magelang senilai Rp7 miliar.
Untuk pembentukan petugas ad hoc dijadwalkan pada 1 Januari sampai 29 April 2020. Total kebutuhan PPK sebanyak 1.715 orang, PPS 15.648 orang, PPDP sebanyak 35.359 orang dan KPPS sebanyak 247.513 orang.
Baca Juga: Profil Kabupaten Rembang, Wilayah Pantura Peserta Pilkada 2020