Merasa Terancam, 3 Saksi Kunci Pembunuhan ASN Iwan Boedi Minta Dilindungi LPSK 

Polisi ngaku masih perdalam penyelidikan

Semarang, IDN Times - Tiga saksi dalam kasus pembunuhan ASN Bapenda Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Para saksi merasa nyawanya terancam karena pelaku pembunuhan Iwan Boedi belum bisa ditangkap polisi sehingga masih berkeliaran. 

"Wajar kekhawatiran para saksi karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (29/9/2022). 

Baca Juga: Polisi Serahkan Jenazah Iwan Boedi ke Keluarga Dalam Kondisi Tidak Utuh

1. Pelaku pembunuhan Iwan Boedi berpotensi mengancam para saksi

Merasa Terancam, 3 Saksi Kunci Pembunuhan ASN Iwan Boedi Minta Dilindungi LPSK Sejumlah aparat kepolisian menelisik lokasi terbakarnya mayat di Pantai Marina. (IDN Times/bt)

Menurutnya dengan kasus pembunuhan Iwan Boedi yang tak kunjung terungkap, ada kemungkinan pelakunya berusaha melakukan perbuatan yang mengarah pada ancaman kepada para saksi mata. 

Sejauh ini, katanya dari hasil koordinasi dengan Polrestabes Semarang, ada tujuh saksi yang telah dimintai keterangan. Akan tetapi, ada tiga saksi yang sudah resmi mengajukan perlindungan ke LPSK lantaran takut dengan ancaman pelaku. 

"Kekhawatiran itu yang mendorong para saksi untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Mereka para saksi ini tinggalnya di Semarang. Yang mengajukan bukan dari pihak keluarga," ungkapnya. 

2. LPSK akan pertimbangkan proses perlindungan bagi tiga saksi

Merasa Terancam, 3 Saksi Kunci Pembunuhan ASN Iwan Boedi Minta Dilindungi LPSK Istri dan anak Iwan Boedi berdoa di lokasi kejadian pinggir Pantai Marina Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dengan adanya permohonan dari para saksi, pihanya akan meneruskan ke tingkat pusat. Nantinya ada kajian apakah pengajuan perlindungan para saksi kasus pembunuhan Iwan Boedi akan dikabulkan atau tidak sembari pihaknya turut menyelidiki perkembangan kasus tersebut. 

"Itu menjadi pertimbangan kami untuk menolak atau menerima permohonan yang diajukan saksi," jelasnya. 

3. Kapolrestabes ungkap ada saksi yang bisa membongkar kasus Iwan Boedi

Merasa Terancam, 3 Saksi Kunci Pembunuhan ASN Iwan Boedi Minta Dilindungi LPSK Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bersama Dandim Semarang saat melakukan olah TKP di lokasi penembakan Jalan Cemara, Banyumanik. (Dok Humas Polda Jateng)

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berkata dari tujuh saksi yang dimintai keterangan polisi, ada saksi penting yang dilindungi oleh LPSK demi kepentingan membongkar kasus pembunuhan secara terang benderang. 

"LPSK juga mengunjungi beberapa tempat, rumah korban, menelusuri titik-titik CCTV. Kami prinsipnya akan bekerja profesional terhadap saksi, misalnya akan terus kita lakukan pendalaman," tandasnya. 

Baca Juga: Keluarga Terima Jenazah Iwan Boedi, Jam dan Kitab Suci Masuk Peti

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya