Merinding! Kuburan Khusus COVID-19 di Semarang, Sehari Diisi 5 Jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kota Semarang yang ditetapkan sebagai zona merah penularan virus Corona (COVID-19) menyisakan sekelumit cerita dari warga setempat.
Beberapa warga setempat menyatakan sudah ada 60 jenazah yang dimakamkan sesuai protap COVID-19 di TPU Jatisari, Kecamatan Mijen.
1. Penggali kubur ngaku harus kerja keras makamkan jenazah COVID-19 dari pagi sampai sore
Maryadi, seorang penggali kubur di TPU Jatisari berkata dirinya sejak April kemarin kebagian jatah memakamkan puluhan peti jenazah yang dilakukan sesuai aturan protokol COVID-19.
Pekerjaan tersebut ia lakoni dari pagi buta sampai menjelang Maghrib. "Seringnya saya ditugasi memakamkan lima peti jenazah sesuai prosedur COVID bisa lima kali sehari," ujar Maryadi, Jumat (5/6).
Diakuinya bahwa pekerjaan sebagai penggali kubur jenazah COVID-19 cukup menguras energinya. Proses penguburan juga melalui tindakan yang ketat. Mulai mengangkut peti jenazah dari ambulans hingga memasukan ke liang lahat.
Ia pun harus berpacu dengan waktu saat memakamkan jenazah COVID-19. Sejak jenazah dibungkus plastik dan dikirim dari rumah sakit, ia sudah diminta menyelesaikan proses pemakaman hanya 4-5 jam. "Harus selesai empat sampai lima jam," katanya.
Baca Juga: Ingin Salat Jemaah di Masjid Semarang, Ikuti Protokol Kesehatan Ini
2. APD yang dipakai penggali kubur langsung dibakar
Awalnya, ia diliputi perasaan takut terpapar COVID-19. Sebab, semula ia tak mendapat informasi yang detail mengenai aturan memakamkan jenazah pasien COVID-19.
"Kalau sekarang sih saya udah pakai APD. Kalau habis memakamkan jenazah yang kena Corona, baju APD langsung saya bakar begitu aja," akunya.
3. Sudah ada 60 jenazah COVID-19 yang dikubur di TPU Jatisari
Tak cuma itu saja, Maryadi juga semakin was-was karena lokasi pemakaman jenazah COVID-19 berdekatan dengan lokasi pemakaman umum. "Soalnya pas mau dibuatkan makam di Ngadirgo Mijen kan warga sempat protes. Nah, yang di sini untungnya gak ada yang protes," urainya.
Ia menjelaskan lahan TPU Jatisari yang digunakan untuk pemakaman jenazah COVID-19 seluas 50 meter x 60 meter. "Dari awal April sampai sekarang sudah ada 60 lebih jenazah COVID-19 yang dimakamkan di Jatisari. Lahannya cuma dipisah sama jalan setapak dengan lokasi pemakaman umum," jelasnya.
Agar kondisinya bisa dipastikan sehat dan bersih dari COVID-19, ia sedang mengajukan permintaan rapid test ke Dinas Kesehatan Kota Semarang. "Ya nanti segera petugas makam yang ikut nguburin jenazah Corona di sini semuanya ikut rapid test. Semoga kita semua tidak tertular virus Corona," ujar Maryadi.
Baca Juga: Inilah 6 Kecamatan di Semarang dengan Kasus COVID-19 Tertinggi