Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSL

Waduh, gimana tuh Pak Menteri

Semarang, IDN Times - Sebanyak 11 kasus konflik agraria sengketa tanah muncul di Jawa Tengah karena terimbas program percepatan Pendaftataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Dorong PTSL dan Pemberantasan Mafia Tanah di Sulsel

1. BPN punya tugas selesaikan 11 konflik tanah

Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSLilustrasi mencangkul (pexels.com/Pan Species)

Menurut Kepala Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, munculnya 11 sengketa agraria tersebut menjadi pekerjaan yang mesti ia selesaikan lantaran kasusnya bermunculan di sejumlah daerah. 

Beberapa kasus sengketa agrariayang terjadi di antaranya di Desa Sikasur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang.

"Pekerjaan rumah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jateng untuk penanganan sengketa konflik agraria ada 11 permasalahan utama dan harus segera diselesaikan," kata pria yang menjadi Ketua Tim Pelaksana GTRA Jateng tersebut, Rabu (28/9/2022). 

2. Warga Pemalang dan Batang terlibat sengketa tanah

Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSLilustrasi petani cabai (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Di Desa Sikasur, imbuh Dwi, sengketa yang muncul berada di atas lahan negara yang berstatus bekas Hak Guna Usaha (HGU). Sengketa yang terjadi di Desa Sikasur termasuk dalam kategori prioritas penyelesaian pertama. 

Selain itu, program PTSL ikut memicu konflik agraria di atas lahan seluas 300 hektar di Kabupaten Batang. 

"Di antara sebelas permasalahan itu ada tanah negara eks HGU di Desa Sikasur yang masuk lokasi prioritas 1. Lalu ada tanah agraris di Batang sekitar 300 hektar yang diharapkan segera selesai agar bisa diredistribusi kepada masyarakat karena tanahnya subur," akunya. 

3. Baru 15 juta bidang yang terdaftar di BPN Jateng

Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSLIlustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Istimewa)

Jika ditilik secara nasional, program PTSL ditargetkan bisa mencakup 126 juta bidang lahan. Untuk wilayah Jateng, ujar Dwi, ada target penyelesaian program PTSL seluas 21 juta bidang. 

Dari target tersebut, yang sudah tuntas dan terdaftar resmi ada 15 juta bidang lahan. Diakuinya, bahwa masih kurang sekitar 6 juta bidang yang perlu diselesaikan secepatnya. 

Adapun, jumlah capaian redistribusi tanah sudah ada 19 ribu bidang. Cakupan luasan terbanyak berada di Kabupaten Semarang yaitu 141 hektare.

4. Ganjar Pranowo minta bupati dan wali kota data kasus sengketa agraria

Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSLGubernur Jateng Ganjar Pranowo berbicara dalam acara rakor yang dihadiri Menteri ATR Hadi Tjahjanto. (IDN Times/bt)

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta para bupati dan wali kota untuk secepatnya menginventarisasi persoalan sengketa tanah di daerahnya. Inventarisasi itu diperlukan agar semua persoalan dapat ditangani.

"Kita minta agar di setiap kabupaten/kota segera melakukan list persoalan yang ada di sana. Maka untuk kepentingan pembangunan, redistribusi tanah, investasi dan seterusnya sehingga itu bisa menjadi target penyelesaian yang akan dibantu oleh kantor pertanahan," kata Ganjar usai menghadiri pembukaan rapat koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Jawa Tengah di Hotel PO Semarang, Rabu (28/9/2022).

5. Sengketa sudah terdeteksi sejak dini

Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSLMenteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto duduk di sebelah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat rakor di Hotel PO Semarang. (IDN Times/bt)

Ganjar menjelaskan, di tingkat provinsi ada sebelas isu utama yang perlu diselesaikan namun tiap kabupaten/kota pasti berbeda. Ia mengatakan apa yang dilakukan Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh. Sebab, untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah, pemerintah daerah berani mengeluarkan dana hibah.

"Di daerah-daerah itu sengketa konflik biasanya sudah terdeteksi secara dini, maka kalau kemudian kawan-kawan di kabupaten/kota bisa menginventarisasi akan lebih cepat lagi. Tinggal nanti dipetakan, yang terkait dengan ATR/BPN sampaikan ke Kanwil dan nanti akan di-list. Di provinsi ada sebelas isu utama yang mesti diselesaikan, nah di kabupaten ada berapa itu yang paling tahu adalah bupati dan wali kota," katanya. 

"Dukungan pemerintah daerah (pemda) penting. Umpama bicara soal sertifikasi saja anggaran pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong. Contoh Kota Semarang bagus ya yang bisa membantu rakyatnya untuk bisa bersertifikat dengan cepat," tambahnya. 

6. Menteri ATR/BPN butuh sinergi lima pilar

Muncul 11 Kasus Konflik Agraria di Jateng Gegara Program PTSLGubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berbincang dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sambil berjalan menuju lokasi rakor di Hotel PO Semarang. (IDN Times/bt)

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk menyelesaikan reforma agraria dibutuhkan sinergi kementeriannya, pemda, aparat penegak hukum, dan pihak kejaksaan. 

Selain itu juga dibutuhkan keterlibatan masyarakat agar mudah mencari target reforma agraria yang harus diselesaikan. "Dengan lima pilar kita bisa mengintegrasikan redistribusi dan pemberdayaan masyarakat dan menyelesaikan konflik dan sengketa agraria. Kuncinya komunikasi. Kita butuh lahan atau tahan yang banyak dan luas untuk kesejahteraan rakyat. Setiap redistribusi, subjek harus terverifikasi. Sebisa mungkin komunal untuk menghindari permainan bandar. Verifikasi subjek itu ada di pemerintah daerah," tegasnya.

Baca Juga: WA-nya Dibalas, Warga Ungaran Mantap Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya