Nama Gibran Terseret Kasus Bansos Mensos, PDIP Jateng: Kita Dukung KPK

Bapilu PDIP Jateng tegaskan taat hukum

Semarang, IDN Times - Elite politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah menyatakan tak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan mengenai penyelidikan kasus suap proyek bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang melibatkan Mensos, Juliari Peter Batubara. Termasuk dugaan adanya aliran dana bansos tersebut sampai kepada Calon Wali Kota Surakarta terpilih pada Pilkada 2020, Gibran Rakabuming Raka. 

1. PDIP akan taat pada proses hukum yang sedang berjalan

Nama Gibran Terseret Kasus Bansos Mensos, PDIP Jateng: Kita Dukung KPKDok. PDIP Jateng

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PDIP Jateng, Bambang Hariyanto mengungkapkan partainya akan tetap berusaha mematuhi proses hukum yang berjalan saat ini. Lebih dari itu, pihaknya akan mendukung tahap demi tahap jalur hukum yang sedang berjalan.

"Kita lihat saja proses yang sedang berjalan. Jadi kan begini, azas yang dipakai PDIP selama ini ya mematuhi proses hukum yang berlaku," ujar Bambang saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Gibran Marah Namanya Disebut Dalam Dugaan Korupsi Bansos

2. Bapilu PDIP Jateng tak tahu terkait aliran dana Kemensos yang sampai ke Gibran

Nama Gibran Terseret Kasus Bansos Mensos, PDIP Jateng: Kita Dukung KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Bambang mengaku tak mengetahui lebih jauh mengenai aliran dana Kemensos yang sampai ke tangan Gibran. Pihaknya menekankan bahwa setiap kader yang sedang berurusan dengan hukum, wajib mentaati proses yang sedang berjalan saat ini.

"Tapi saya gak tahu lho terkait persoalan bansos sampai kepada dia (Gibran). Saya tahunya dari media online aja. Jadi, setiap individu yang diundang KPK, kita dari partai pasti mendukung apapun hasilnya. Mana ada PDIP menghambat proses hukum yang berlaku. Soalnya ini sudah menyangkut per individunya," ujarnya.

3. Wakil Bapilu PDIP Jateng: Kekuatan kita pada sikap gotong royong para kader

Nama Gibran Terseret Kasus Bansos Mensos, PDIP Jateng: Kita Dukung KPKIDN Times/Margith Juita Damanik

Secara keseluruhan, pihaknya mengklaim tak pernah meminta bantuan dana kepada Kemensos untuk membiayai pemenangan Pilkada serentak di Jawa Tengah.

PDIP, jelasnya, selama ini memegang prinsip bahwa dana kampanye diusahakan bersumber dari kegiatan gotong royong antarkader.

"Prinsipnya kita kan gotong royong. Kekuatan kita ya dengan gotong royongnya. Bagaimana anggota fraksi ikut membantu. Intinya harus gotong royong ke seluruh kader partai. Lebih utamanya, dana kampanye paslon mayoritas untuk biaya dana saksi," bebernya.

Pihaknya juga tak pernah mewajibkan kader-kader yang duduk di kursi DPR RI untuk membantu biaya kampanye di Jateng. Semua bantuan sifatnya sukarela dengan tindakan kegotongroyongan.

"Itu sukarela. Bukan kewajiban dan tidak ada pagu nilai yang ditentukan," tuturnya.

4. PDIP pastikan tetap dukung keputusan KPK

Nama Gibran Terseret Kasus Bansos Mensos, PDIP Jateng: Kita Dukung KPKIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

PDIP, imbuh Bambang, meminta masyarakat memantau alokasi dana kampanye paslon di masing-masing situs resmi milik KPU kabupaten/kota. Sebab, sejauh ini alokasi dana kampanye sifatnya sangat substansi.

"Kita sendiri tidak pernah ikuti setiap detailnya. Itu sangat substansi. Mungkin bisa dilihat ke tingkat cabang saja. Hanya saja, dari awal kita sangat mendukung yang dilakukan oleh KPK. Kita akan tetap taat azas hukum yang berlaku," pungkasnya. 

Baca Juga: PDIP Jateng Sebut Gibran Dapat Rekomendasi Calon Walikota Solo

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya