Ojo Lali Lur! Perayaan HUT Jateng Kini Diganti Tanggal 19 Agustus

Tindaklanjuti keluhan dari Dewan Harian Daerah 45

Semarang, IDN Times - Peringatan HUT Provinsi Jawa Tengah yang biasanya dirayakan saban tanggal 15 Agustus, mulai tahun ini dipastikan berubah. Adanya perubahan tanggal HUT Jateng untuk menindaklanjuti aduan dari pihak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 ke Komisi A DPRD Jawa Tengah. 

Sehingga, perubahan tanggal ini menyesuaikan UU Nomor 11 tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah. 

Sebelumnya, pada Perda Nomor 7 tahun 2004 hari jadi Provinsi Jawa Tengah adalah 15 Agustus 1950. Namun, dari penelusuran sejarah disebutkan pengangkatan gubernur Jateng pertama Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro terjadi pada 19 Agustus 1945.

"Hari jadi Jawa Tengah berubah dari tanggal 15 Agustus, jadi 19 Agustus. Maka besok ulang tahun kita berbeda," ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (20/6/2023). 

Baca Juga: Ganjar Pastikan Akan Kawal Program Jokowi: Demi Kemakmuran

1. DPRD Jateng setuju dengan perubahan tanggal HUT Jateng

Ojo Lali Lur! Perayaan HUT Jateng Kini Diganti Tanggal 19 AgustusGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersalaman dengan Ketua DPRD Jateng Sumanto dan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono di ruang sidang paripurna DPRD Jateng. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak awal tahun 2023. Anggota DPRD Jateng telah menyetujui perubahan Propemperda nomor 7 tahun 2004 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ketiga, di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (19/6/2023).
 
Pada rapat paripurna, Ganjar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pandangannya terhadap realisasi APBD Jawa Tengah tahun 2022. “Terima kasih atas apresiasi dari DPRD menyampaikan pelaksanaan APBD 2022 bagus," tutur Ganjar.

2. BUMD diminta hitung anggaran belanjanya

Ojo Lali Lur! Perayaan HUT Jateng Kini Diganti Tanggal 19 Agustusilustrasi belanja (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia juga tak lupa berterima kasih atas masukan yang diberikan. Antara lain, terkait peningkatan kualitas belanja sampai administrasi, dan regulasinya.

 “Tentu tadi ada rekomendasi optimalisasi dari BUMD kita diminta untuk dihitung belanjanya makin terukur dan itu menurut saya catatan penting,” ujarnya.

3. Ganjar klaim BPK berikan apresiasi

Ojo Lali Lur! Perayaan HUT Jateng Kini Diganti Tanggal 19 AgustusGedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Termasuk tindak lanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali beberapa waktu lalu yang saat ini sudah selesai. 
 
“Insyaallah itu beres. Maka kami senang, apa yang disampaikan DPRD, kita diapresiasi, oleh BPK kita juga selama setidaknya sepuluh tahun saya memimpin alhamdulillah WTP terus. Ya, menunjukkan birokrasi insyaallah lebih baik,” tandasnya.

4. Perolehan PAD Jateng mencapai Rp24 triliun

Ojo Lali Lur! Perayaan HUT Jateng Kini Diganti Tanggal 19 AgustusIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam realisasi anggaran APBD Jateng 2022, pendapatan daerah sebesar Rp24,168 triliun, belanja daerah Rp23,950 triliun, pembiayaan netto Rp1,019 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,237 triliun.
 
Pada laporan itu juga disebutkan kekayaan daerah Jateng tahun 2022 ditaksir Rp40,276 triliun, naik Rp984,39 miliar dari tahun 2021 yang sebesar Rp39,292 triliun. 
 
Kekayaan daerah Jateng meliputi aset lancar Rp3,562 triliun, investasi jangka panjang Rp7,359 triliun, aset tetap Rp26,086 triliun, cadangan pelaksanaan Pilkada Rp600 miliar, serta aset lainnya Rp2,670 triliun.

Baca Juga: 3 Juta Warga Jateng Nunggak Pajak Kendaraan, Petugas Bakal Datangi Rumah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya