Pasca Kericuhan, Ketua Pemuda Pancasila Semarang Timur Lapor Polisi

Bawa serta bukti visum 

Semarang, IDN Times - Setelah kericuhan yang terjadi dalam pelantikan pengurus Pemuda Pancasila beberapa waktu lalu, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Semarang Timur, Siswanto akhirnya melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.

Musababnya, saat kejadian, Siswanto mengaku dipukul oleh Wawan, yang tak lain kader Pemuda Pancasila dari Semarang Tengah.

1. Merasa dijegal oleh sesama pengurus

Pasca Kericuhan, Ketua Pemuda Pancasila Semarang Timur Lapor PolisiIDN Times/Fariz Fardianto

Kuasa hukum Siswanto, Osward Febe Lawalanta cukup menyayangkan kasus tersebut lantaran kliennya sebenarnya masih mendapat hak suara dalam proses pemilihan ketua baru Pemuda Pancasila.

"Tapi saat itu, kita menduga ada oknum yang berusaha menjegal klien kami agar tidak bisa menjabat sebagai ketua cabang lagi. Ketika beliau protes, malah dituding sebagai biang kericuhan. Dia lalu diusir dari Gedung Juang. Padahal dia bisa membuktikan punya kartu anggota yang resmi," ujar Febe, saat dikonfirmasi pada Minggu (1/9).

Baca Juga: Merasa Dicurangi, Pelantikan Pemuda Pancasila Berakhir Ricuh

2. Siswanto ngaku sempat mendapat perlakuan rasial

Pasca Kericuhan, Ketua Pemuda Pancasila Semarang Timur Lapor PolisiIDN Times/Fariz Fardianto

Saat kejadian pada 23 Agustus kemarin, katanya, kliennya juga mendapat perlakuan rasis dari sejumlah oknum Pemuda Pancasila.

"Begitu ada yang bilang sikat Cino, oknum yang belakangan diketahui bernama Wawan beberapa kali memukul klien kami. Ini kan tindakan yang gak bisa dibiarkan begitu saja. Masak Pemuda Pancasila yang notabene berazas Pancasila justru melakukan aksi rasial. Kita laku putuskan melaporkan kasusnya ke Polrestabes Semarang. Kita minta polisi mengusut kasus ini sampai tuntas," akunya.

3. Bawa bukti visum dan tiga saksi

Pasca Kericuhan, Ketua Pemuda Pancasila Semarang Timur Lapor PolisiIDN Times/Fariz Fardianto

Terpisah, Siswanto mengatakan saat ini telah membawa tiga sampai empat orang saksi dalam kejadian tersebut. Barang bukti yang dibawa saat melapor ke Polrestabes yaitu visum dan rekaman video di lokasi kejadian.

"Ada tiga orang yang jadi saksinya. Saya juga sudah bawa visum dan beberapa bukti rekaman pemukulan di Gedung Juang," katanya.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Nggak Boleh Henti Lakukan Transformasi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya