Pedagang Takjil Jateng Dirazia, Botok dan Ikan Jambal Mengandung Formalin

BPOM menyita semua takjil yang punya bahan pengawet

Semarang, IDN Times - Puluhan pedagang takjil yang berjualan di sejumlah pasar tradisional Jawa Tengah kedapatan menjajakan makanan dengan bahan baku yang berbahaya.

Berdasarkan hasil penelusuran petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang ditemukan adanya kandungan formalin pada jajanan takjil yang dijual pedagang Pasar Bulu dan Pasar Peterongan Semarang serta beberapa pasar lainnya di Kabupaten Pati. 

"Dari hasil pengawasan takjil selama Ramadan tahun ini, kita telah menyita ratusan makanan yang mengandung zat yang membahayakan konsumen. Kita identifikasi ada botok teri, teri asin, teri nasi dan ikan jambal yang terbukti mengandung formalin. Itu kelihatan dari 13 sampel yang kita cek langsung di lapangan," Sandra MP Linthin, Kepala BPOM Semarang, Jumat (7/5/2021). 

1. Ada puluhan lokasi penjual takjil yang dirazia di sejumlah daerah

Pedagang Takjil Jateng Dirazia, Botok dan Ikan Jambal Mengandung FormalinPenampakan jajanan takjil yang menjalani uji klinis oleh petugas BPOM Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Sandra berkata total ada 45 lokasi penjual takjil yang disambangi petugas BPOM. Lokasinya tersebar dari Salatiga, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Klaten, Boyolali, Purworejo hingga Kabupaten Tegal. 

Dari jumlah itu, ada tujuh pemasok bahan pangan terjaring razia, kemudian petugasnya juga menyasar 32 pasar swalayan dan enam toko makanan. 

Baca Juga: 10 Potret Spanduk Penjual Takjil Super Kocak, Auto Ngakak sampai Imsak

2. Terasi yang dijual saat Ramadan mengandung Rhodamin

Pedagang Takjil Jateng Dirazia, Botok dan Ikan Jambal Mengandung FormalinSebuah pipa yang dipakai untuk menguji kandungan zat pada makanan takjil di Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Walau tidak ditemukan bahan makanan yang mengandung boraks, namun petugasnya memergoki pengelola swalayan nekat jual 30 produk dalam kondisi rusam, 31 produk kedaluwarsa, 9 produk tanpa izin edar. 

"Kita juga menemukan para pedagang yang menjual kue mangkok, cendol, terasi, kerupuk pasir dan kue contong yang mengandung rhodamin B. Kandungan rhodamin sangat berbahaya karena zat pewarnanya bisa menganggu sistem pencernaan tubuh," terangnya. 

3. Pedagang ngaku gak tahu ada bahan baku yang berbahaya

Pedagang Takjil Jateng Dirazia, Botok dan Ikan Jambal Mengandung FormalinMakanan takjil yang dijual di Semarang dicek ulang oleh BPOM. IDN Times/Fariz Fardianto

Pihaknya mengaku telah menyita semua bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Para pedagang takjil dan pengelola swalayan telah mendapat tindakan berupa sanksi teguran hingga mengancam menutup tokonya karena dianggap lalai. 

"Rata-rata mereka ngakunya pada gak tahu kalau ada zat berbahaya pada makanan yang dijual. Padahal kita sudah berulang kali mengingatkan supaya hati-hati dengan bahan pewarna pada makanan. Dicek dengan benar sebelum dijual ke konsumen," jelasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya akan menggelar razia sampai 21 Mei nanti. Razia makanan akan digencarkan mengingat selama Ramadan dan momentum Lebaran permintaan masyarakat yang meningkat diperkirakan jadi celah bagi pedagang makanan untuk berbuat curang. 

"Kesadaran konsumen harus ditingkatkan terus. Pilihlah makanan yang sehat, aman dikonsumsi dan cek izin edar dan teliti lagi tanggal kedaluwarsanya. Jangan terpikat dengan warna makanan yang ngejreng karena bisa jadi mengandung zat yang berbahaya buat kesehatan tubuh," pungkasnya. 

Baca Juga: [BREAKING] BPOM Ungkap Efek Samping Vaksin COVID-19 Sinopharm

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya