Penumpang Kapal di Semarang Kabur Ketahuan Bawa Buaya dan Betet

Pemilik burung betet ekor panjang dan buaya kabur

Semarang, IDN Times - Seorang penumpang kapal rute Kumai-Semarang tertangkap tangan membawa dua hewan langka saat tiba di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Informasi yang diperoleh IDN Times, petugas Balai Karantina Pertanian yang menggelar operasi penindakan menemukan seekor burung betet ekor panjang dan buaya muara dibawa oleh dua penumpang. 

1. Betet dan buaya muara disita akhir Maret

Penumpang Kapal di Semarang Kabur Ketahuan Bawa Buaya dan BetetFitria Maria Ulfah, Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan, Balai Karantina Pertanian Semarang menandatangani surat bukti penyerahan burung betet ekor panjang dan buaya muara ke BKSDA Jateng. (IDN Times/Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Fitria Maria Ulfah, Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan, Balai Karantina Pertanian Semarang, mengatakan langkah penindakan dilakukan pihaknya dua kali. 

Masing-masing untuk penindakan terhadap penumpang yang membawa buaya di dalam kapal dilakukan tanggal 20 Maret kemarin. Lalu penumpang yang membawa burung betet ekor panjang ditindak tanggal 21 Maret 2023.

"Buaya (disita) tanggal 20 Maret jam 16.00 atau pas Maghrib. Betet (disita) 21 Maret jam tujuh-an," kata Fitri kepada IDN Times, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga: Kamera Trap BKSDA Merekam Macan Tutul yang Terkam Ternak Warga Tempur Jepara 

2. Pemilik betet dan buaya ngacir saat digerebek petugas

Penumpang Kapal di Semarang Kabur Ketahuan Bawa Buaya dan BetetPetugas Balai Karantina Pertanian Semarang menggeledah barang bawaan penumpang kapal yang ditaruh di dalam mobil. (IDN Times/Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Pemilik burung betet ekor panjang merupakan penumpang KM Dharma Rucitra dari Pelabuhan Kumai Kalteng dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Untuk pemilik buaya muara ialah penumpang KM Dharma Ferry dengan rute Kumai-Semarang. 

Walau begitu, ketika digerebek petugas, kedua pemilik hewan tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan hewannya di dalam kapal. Sehingga petugas Balai Karantina Pertanian tidak bisa mengidentifikasi identitas pemilik burung betet dan buaya itu. 

"Identitas pemiliknya NN alias yang punya kabur, burungnya ditinggal, buayanya juga ditinggal (dalam kapal)," ungkapnya. 

3. Diserahkan ke BKSDA Jateng

Penumpang Kapal di Semarang Kabur Ketahuan Bawa Buaya dan BetetSub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Semarang Fitria Maria Ulfah bersama petugasnya menyerahkan buaya muara dan burung betet ekor panjang kepada Koordinator PPH BKSDA Jateng Joko Sulistianto di kantor BKSDA Jalan Suratmo, Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. (IDN Times/Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Buaya muara punya nama latin rocodylus porosus serta burung betet ekor panjang memiliki nama latin Psittacula longicauda. 

Fitri menjelaskan Balai Karantina Pertanian Semarang burung betet ekor panjang dan buaya yang telah disita, kini diserahkan kepada pihak BKSDA Jawa Tengah yang diwakili Koordinator PPH, Joko Sulistianto. 

Proses penyerahan dilakukan di kantor BKSDA Jalan Suratmo, Manyaran untuk selanjutnya penanganan diserahkan kepada tim BKSDA. 

Baca Juga: 23 Paruh Rangkong Diselundupkan ke Semarang, Akan Dibuat Anting-anting

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya