PMI Jateng Sebut Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu Karena Bahan Baku Mahal

Harga kantong darah juga ikut dinaikan

Semarang, IDN Times - Kenaikan biaya pengolahan darah diberlakukan di Jawa Tengah mulai 1 Agustus 2023 kemarin. Menurut pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah kenaikan biaya pengolahan darah sudah sangat mendesak guna menyesuaikan harga bahan baku yang saat ini juga meningkat. 

Baca Juga: Palang Merah Naikkan Harga Kantong Darah Jadi Rp490 Ribu

1. Berlaku mulai 1 Agustus 2023

PMI Jateng Sebut Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu Karena Bahan Baku MahalIlustrasi donor darah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kepala PMI Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan, kenaikan biaya pengolahan darah sudah dijalankan sejak Agustus untuk seluruh UGD rumah sakit swasta, rumah sakit negeri dan klinik. 

"Saya gak tahu ya apakah daerah lain juga usulkan kenaikan biaya. Tapi tahun kemarin kami dari Jawa Tengah mengajukan usulan kenaikan biaya awalnya Rp560 ribu. Kemudian saat tahun ini ditetapkan oleh Kemenkes sebesar Rp490 ribu. Dan untuk wilayah Jawa Tengah mulai berlaku 1 Agustus kemarin," kata Sarwa kepada IDN Times, Jumat (6/10/2023). 

2. Harga bahan baku kantong darah naik

PMI Jateng Sebut Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu Karena Bahan Baku Mahalcatatanperawat.id

Lebih lanjut, ia menjelaskan naiknya biaya pengolahan darah untuk menyiasati sejumlah bahan baku utama pendukung transfusi darah yang kini menjadi mahal. 

Sarwa bilang komponen bahan baku yang bertambah mahal mulai dari bahan plastik untuk kantong darah, peralatan reagen, alat-alat pemeriksaan golongan darah dan kelengkapan APD bagi tenaga medis. 

"Saya kurang hapal apa saja komponennya. Tetapi ada 13 komponen bahan baku yang semuanya sudah naik harganya. Maka dari itu kami musti menyesuaikan supaya tidak membebani PMI," kata Sarwa. 

3. PMI juga sesuaikan dengan tarif PPN

PMI Jateng Sebut Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu Karena Bahan Baku MahalLayanan donor darah plasma konvalesen di UDD PMI Kota Semarang (IDN Times/Dhana Kencana)

Disinggung apakah naiknya biaya pengolahan darah karena tarif PPN yang dikenakan pemerintah meningkat, ia tak menampiknya. Ia menjelaskan ada banyak faktor yang akhirnya PMI memutuskan menaikan biaya pengolahan darah. 

"Ya salah satunya tarif PPN memang mahal juga. Tapi saya rasa tidak terlalu berpengaruh ke masyarakat karena biaya pengolahan darah sudah ditanggung BPJS. Artinya warga terutama para pasien pengguna kartu BPJS tidak terdampak sama sekali," tambahnya. 

4. Jateng berkali-kali ajukan usulan kenaikan biaya pengolahan darah

PMI Jateng Sebut Biaya Pengolahan Darah Naik Jadi Rp490 Ribu Karena Bahan Baku Mahalilustrasi donor darah (pexels.com/Pranidchakan Boonrom)

Dilain pihak, Kabid Pelayanan Darah PMI Jateng, dr Hartanto, saat dihubungi IDN Times mengungkapkan, dengan adanya kenaikan biaya pengolahan darah, maka secara otomatis harga kantong darah juga dinaikan. 

"Kan itu sudah berkali-kali saya usulkan. Waktu saya jadi Kadinkes tahun 2005 juga minta bertahap mengajukan kenaikan biaya pengolahan darah. Dulunya sebesar Rp200 ribu, terus dinaikan jadi Rp250 ribu. Soalnya harga komponen kan mahal. Terus ada kenaikan biaya lagi jadi Rp360 ribu. Terakhir yang harga Rp360 ribu tidak mencukupi. Karena setiap pemeriksaan darah sekarang diwajibkan menerapkan pola pencegahan Infeksi Menular Melalui Transfusi Darah (IMLTD). Sehingga nakes yang melayani transfusi darah juga harus pakai APD," akunya. 

Baca Juga: Nana Sudjana Petakan Konflik Pemilu 2024, Larang ASN Jateng Bermain Politik Praktis

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya