Polda Jateng Usut Korupsi DP4, Satu Mitra Pelindo Jadi Buron

Ditreskrimsus sedang memburu seorang tersangka

Semarang, IDN Times - Aparat penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengusut pengembangan kasus korupsi yang menyeret Unit Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) sebagai anak usaha Pelindo.

1. Dirut DP4 dan manajernya jadi tersangka korupsi

Polda Jateng Usut Korupsi DP4, Satu Mitra Pelindo Jadi BuronDireskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio usai gelar perkara kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan anak perusahaan PT Pelindo III. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio memastikan sudah ada dua pucuk pimpinan DP4 Pelindo yang telah ditetapkan tersangka. 

Menurut Dwi, kedua pimpinan DP4 yang menjadi tersangka berinisial EW yang notabene menjadi Direktur Utama DP4 periode 2011-2015 dan US yang tak lain manajer perencanaan DP4 sekaligus didapuk Ketua Pelaksana Pembelian Tanah. 

"Totalnya ada tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan DP4. Dua di antaranya yaitu inisial EW yang pernah jadi dirut periode 2011-2015, US sebagai manajer perencanaan dan Ketua Pembelian Tanah. Lalu satu lagi adalah inisial JA. JA ini statusnya dalam kasus itu sebagai mitra kerjanya DP4," kata Dwi ketika gelar perkara di markasnya, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Rabu (27/9/2023). 

Baca Juga: Dokkes Polda Jateng Bekali Personel Damkar dan Basarnas Teknik DVI

2. Ditangani Kejati

Polda Jateng Usut Korupsi DP4, Satu Mitra Pelindo Jadi BuronIlustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Dwi, US dan EW telah ditahan. Untuk berkas kasus keduanya sedang ditangani pihak Kejati Jateng. "Kasusnya ada di Kejati," sambungnya. 

3. DP4 Pelindo tersangkut korupsi pembelian tanah di Salatiga

Polda Jateng Usut Korupsi DP4, Satu Mitra Pelindo Jadi BuronIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menyebutkan DP4 sebagai anak usahanya Pelindo terlibat tindak pidana korupsi atas kasus pembelian tanah di Kota Salatiga. 

Ia mengendus adanya indikasi mark-up setelah ditemukan nominal pembelian tanah yang tidak sesuai dengan ketentuan harga di lapangan. 

Dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tanah yang dibeli DP4 di Salatiga senilai Rp13,7 miliar. 

"Total harga tanah yang dibeli Rp13,7 miliar. Tetapi nyatanya sesuai kondisi yang ada ditemukan ketentuan harga yang tidak sesuai. DP4 yang bekerjasama dengan seorang mitra berinisial JA diketahui melakukan perbuatan melawan hukum. Karena harga tanahnya yang dibeli faktanya lebih murah dari nilai kontrak yang sudah ditetapkan," kata Dwi. 

4. DP4 langgar aturan pembelian tanah

Polda Jateng Usut Korupsi DP4, Satu Mitra Pelindo Jadi BuronAreal persawahan di daerah Bantul, Yogyakarta. (IDN Times/Herka Yanis)

Dwi berkata tindakan DP4 yang membeli tanah di Salatiga juga melanggar aturan. Musababnya, tanah yang dibeli D4 masuk kategori zona hijau dengan karakter lahan pertanian kering. 

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, Dwi bilang DP4 membeli tanah di Salatiga untuk difungsikan sebagai lahan perumahan. 

"Lahan pertanian kering sesuai aturan pertanahan tidak bisa diperuntukan untuk kepentingan membangun perumahan," urainya. 

5. Mitra kerja DP4 jadi buronan polisi

Polda Jateng Usut Korupsi DP4, Satu Mitra Pelindo Jadi BuronDireskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selanjutnya, Dwi mengaku hasil koordinasi dan audit tim BPKP menemukan kerugian negara akibat tindakan DP4 mencapai Rp4,9 miliar. "Makanya, JA selaku mitra kerjanya mendapat keuntungan pribadi atas kasus tersebut," akunya. 

Kendati demikian, Dwi mengatakan JA dari pendalaman penyelidikan tidak menunjukkan perilaku kooperatif. Justru JA kedapatan melarikan diri. 

Dwi menegaskan JA kini berstatus buronan. JA sedang dalam pengejaran aparat gabungan. Disinyalir keberadaan JA masih berkutat di wilayah Pulau Jawa. 

"JA ini tidak kooperatif, dia bersembunyi lalu menghilang. Tapi ada kemungkinan dia masih di sekitaran Jawa terutama wilayah Jawa Tengah," ungkap Dwi. 

Baca Juga: Penyidik Polda Jateng Pakai Scientific Crime Investigation untuk Tangani Pidana Pemilu

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya