Populasi Turun, Pemprov Jateng Belum Bikin Lindungi Satwa Kepodang

Padahal burung Kepodang merupakan satwa endemik Jawa Tengah

Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta bergerak cepat guna memberikan perlindungan dalam upaya menyelamatkan populasi burung Kepodang. Burung tersebut merupakan satwa endemik sekaligus maskot bagi provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu. 

1. Populasi burung Kepodang dalam kondisi kritis

Populasi Turun, Pemprov Jateng Belum Bikin Lindungi Satwa KepodangKepala BKSDA Jateng bersama Dirjen KSDAE KLHK saat menerima burung jalak Bali yang berhasil ditangkarkan di Klaten. Dok Humas BKSDA Jateng

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Darmanto mengatakan burung dengan nama latin Oriolus chinensis itu populasinya saat ini terus merosot.

Pihaknya menduga jumlah burung Kepodang yang tersebar di sejumlah daerah, kondisinya kondisi kritis menyusul keberadaan satwa tersebut belum masuk dalam jenis yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

"Jika mengacu penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan akademisi perguruan tinggi, maka burung Kepodang di Jawa Tengah menunjukkan kondisi yang kritis. Tapi keberadannya yang hidup di sebuah hutan konservasi, maka statusnya wajib dilindungi," ujar Darmanto, Rabu (5/5/2021). 

Baca Juga: 10 Penampakan Samson dan Boboi saat Dievakuasi personel BKSDA Jateng

2. Pemprov Jateng diminta buat aturan perlindungan untuk Kepodang

Populasi Turun, Pemprov Jateng Belum Bikin Lindungi Satwa KepodangWilayah Jawa Tengah (Google Map)

Ia menuturkan populasi burung Kepodang jarang terpantau lantaran masih kekurangan data serta ada sejumlah hambatan lainnya. 

Lebih lanjut, pihaknya mendorong kepada Pemprov Jateng dan kepala daerah di semua kabupaten/kota untuk meningkatkan aturan agar dapat melindungi spesies burung tersebut. 

Darmanto juga bilang perlu ada kerja sama dengan para peneliti burung di tingkat perguruan tinggi, serta peran aktif masyarakat untuk melakukan konservasi terhadap burung yang masuk dalam Family Oriolidae itu.

“Maka perlunya dilakukan kajian populasi burung kepodang di alam serta rekomendasi untuk upaya pelestariannya di alam," imbuhnya. 

3. Butuh kajian khusus untuk selamatkan burung Kepodang

Populasi Turun, Pemprov Jateng Belum Bikin Lindungi Satwa KepodangUnsplash.com/radsupercell

Sementara itu, berdasarkan data Biodiversity Conservation Officer Burung Indonesia, status burung Kepodang saat ini berada diambang keterancaman. Kepodang Jawa menjadi salah satu jenis burung dengan informasi paling minim di Pulau Jawa. 

Secara keseluruhan ada 179 burung yang masuk dalam daftar terancam punah. Bahkan masih ada 31 burung lainnya yang kondisi habitatnya sudah kritis dan disinyalir bakal punah. 

Adapun menilik laporan Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), disebutkan bahwa tren populasi burung Kepodang mengalami penurunan namun tidak cukup cepat mendekati ambang batas Rentan dibawah kriteria tren populasi, yakni menurun lebih dari 30 persen selama 10 tahun dari tiga generasi.

Meski belum ada ukuran populasi yang dihitung dengan jelas, IUCN meyakini burung tersebut belum mendekati status Rentan. Oleh karena itu, IUCN menetapkan status burung Kepodang dalam Kekhawatiran Terkecil (Least Concern) sejak 2018.

"Spesies ini untuk sementara dianggap mengalami penurunan karena hilangnya habitat menurut Tracewski et al (2016) dan tingkat perburuan yang tidak berkelanjutan," demikian tulis keterangan IUCN yang diakses IDN Times, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Tak Kuat Beri Pakan, Warga Purbalingga Serahkan 4 Ekor Elang ke BKSDA

https://www.youtube.com/embed/MpeHuqn4D2M

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya