PPDB Jateng, Kuota Anak Nakes Dicabut, Digeser ke Anak Putus Sekolah

Alasannya sekarang sudah masuk endemi

Semarang, IDN Times - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah hari ini telah resmi dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mengalokasikan kuota PPDB bagi anak putus sekolah 6.399 siswa. 

1. Ada 6.399 siswa putus sekolah di 17 kabupaten

PPDB Jateng, Kuota Anak Nakes Dicabut, Digeser ke Anak Putus SekolahIlustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Kepala Bidang Pengawasan SMA, Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini mengatakan, alokasi kebutuhan PPDB bagi anak putus sekolah untuk tahun ini diperbanyak karena adanya pergeseran kuota afirmasi dari anak tenaga kesehatan (nakes). 

"Karena COVID-19 sudah melandai, sekarang masuk endemi, maka untuk afirmasi PPDB jalur anak nakes kita cabut. Dan kita ganti dengan anak tidak sekolah. Dari data kita validasi, dari 17 kabupaten yang termasuk wilayah kemiskinan ekstrem, ada 6.399 siswa putus sekolah yang berada di jenjang pendidikan SMA," ujar Syamsudin usai rakor bersama tim inspektorat Jateng dan Ombudsman di lantai dua kantor Inspektorat Jalan Pemuda, Semarang, Kamis (15/6/2023).

Ketujuh belas daerah kemiskinan ekstrem itu antara lain:

  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Brebes
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Wonogiri
  • Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  

2. Bisa tingkatkan minat anak bersekolah sampai jenjang SMA

PPDB Jateng, Kuota Anak Nakes Dicabut, Digeser ke Anak Putus SekolahANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Ia menuturkan, alokasi kuota untuk anak putus sekolah disediakan 5 persen untuk semua rombel. Ia berharap adanya tambahan alokasi untuk anak putus sekolah bisa memacu minat anak dari kalangan warga kurang mampu untuk kembali mengenyam pendidikan yang lebih tinggi. 

"Sehingga anak yang tidak pernah bermimpi sekolah ke negeri, maka kali ini kita akomodir," tuturnya. 

3. PPDB Jateng mulai dibuka

PPDB Jateng, Kuota Anak Nakes Dicabut, Digeser ke Anak Putus SekolahANTARA FOTO/Galih Pradipta

Lebih lanjut, ia menyampaikan layanan PPDB 2023 yang mulai dibuka hari ini dimulai dengan pengajuan akun pendaftaran online ke masing-masing sekolah. Pelaksanaan pengajuan akun online berlaku sampai 23 Juni 2023. 

Setelah itu, pihaknya akan mulai melakukan tahapan pendaftaran online dan untuk tahun ajaran baru dijadwalkan tanggal 17 Juli 2023 mendatang. 

4. Integrasi data sudah masuk ke sistem

PPDB Jateng, Kuota Anak Nakes Dicabut, Digeser ke Anak Putus Sekolahpendaftaran PPDB (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Syamsudin mengkaim proses integrasi data telah dilakukan dengan lancar di masing-masing wilayah zonasi sekolah. Meski sistem online di hari pertama sempat terkendala, akan tetapi ia berkata masih bisa terkendali dan lancar. 

"Integrasi data sudah masuk ke sistem. Pantauan kita di hari pertama masih terkendali dan lancar," tuturnya. 

Adapun untuk alokasi PPDB untuk jalur afirmasi sebesar 15 persen. Syamsudin merinci kuota penerimaan untuk jalur anak yatim piatu sebesar 5 persen, anak putus sekolah 5 persen dan khsusu jalur prestasi sebesar 20 persen. 

5. Ombudsman pantau 17 area blankspot

PPDB Jateng, Kuota Anak Nakes Dicabut, Digeser ke Anak Putus SekolahSiswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida menyatakan pihaknya akan terus memonitor seleksi PPDB di masing-masing kabupaten/kota termasuk mengecek kondisi siswa yang tinggal di 17 area blankspot

"Harapannya calon peserta didik bisa segera mendaftar pengajuan akun online karena waktunya sangat mepet dan prosesnya yang cepat. Tentunya area blankspot akan kita pantau untuk memastikan adanya kesempatan siswa bisa masuk seleksi di sekolahan negeri," tandasnya. 

Baca Juga: Dear Siswa Luar Kota, Begini Cara Daftar PPDB TK, SD, SMP di Semarang

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya