PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  

Jadwal penerimaan siswa baru 2023/2024

Semarang, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah untuk SMA dan SMK bakal diumumkan pada 12 Juni 2023. Dalam Juknis PPDB Jateng tahun ajaran 2023/2024 Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng siapkan empat jalur untuk PPDB SMA/SMK.

Jalur pendaftaran SMA dan SMK berbeda SMA ada lima jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sementara SMK hanya tiga jalur yakni afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Untuk PPDB diantaranya jalur zonasi, afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi. Jadwal pendaftaran PPDB SMA-SMK Jateng 2023 yakni penetapan zonasi pada 15 Mei 2023. PPDB Jawa Tengah 2023 resmi dibuka pada 15 Juni 2023 kemudian pendaftaran dan pemilihan sekolah pada 23-27 Juni 2023 sedangkan untuk penutupan pukul 17.00 WIB pada 27 Juni 2023.

Untuk mendaftar ke SMA Negeri tujuan pada PPDB, peserta perlu menyiapkan sejumlah berkas diantaranya:

Baca Juga: SMA 3 Semarang Langganan Juara Olimpiade dan Tanamkan Budaya Riset ke Siswa 

1. Syarat pendaftaran melalui Jalur Zonasi

PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  Ilustrasi pendaftaran PPDB.ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Untuk orang tua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi, persyaratan yang diperlukan yakni Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah atau kepala desa setempat, Surat Keterangan Lulus (SKL), serta Akte Kelahiran Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen

2. Syarat pendaftaran Jalur Afirmasi/Siswa Tidak Mampu

PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Kartu Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah Surat Keterangan Lulus (SKL). Kemudian Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya/ Surat Keterangan Tidak Mampu Mengetahui Lurah serta surat pernyataan keabsahan dokumen

3. Syarat pendaftaran Jalur Prestasi

PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  pendaftaran PPDB (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kartu Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah

Surat Keterangan Lulus (SKL) Piagam/Sertifikat prestasi dengan kriteria :

Bidang Akademik Piagam Prestasi Perorangan hasil pertandingan/Penghargaan pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi, dan/atau Kabupaten/Kota -Non Akademik Piagaman Prestasi Perorangan hasil pertandingan medali Pertandingan Olahraga dan ada juga Sertifikat/piagam Haviz Qur'an minimal 3 juzz dari LPTQ Provinsi, Kabupaten/Kota/Kecamatan dan atau Kepala Satuan Pendidikan/Pondok.

4. Syarat pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Kartu Kartu Keluarga (KK) paling singkat 1 (satu) tahun terakhir dan/atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah Surat Keterangan Lulus (SKL)

Surat Keterangan orang tua Pindah antar Kabupaten/Kota atau Provinsi ke PNS, TNI/POLRI, Swasta atau BUMN

5. Cara pendaftaran dan persyaratan pendaftaran PPDB Jateng 2023

PPDB Jateng, Syarat dan Berkas yang Mesti Disiapkan Daftar SMA  Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Cara pendaftaran dan jadwal PPDB Jateng tahun 2023 dengan menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.

Calon peserta didik mengisi formulir ajuan akun dan aktivasi login secara daring dengan NISN dan password. Calon Peserta Didik mengunggah dokumen persyaratan sesuai sistem aplikasi.

Calon siswa datang ke SMA/SMK terdekat untuk verifikasi berkas pendaftaran secara langsung dengan membawa berkas pendaftaran. 

Calon Peserta Didik menerima token jika berkas sesuai, jika tidak harus memenuhi syarat. Calon peserta didik yang mendaftar daring akan mendapat nomor pendaftaran.

Baca Juga: Mengenal SMA Pradita Dirgantara Boyolali, Tidak Mendidik Jadi TNI Lho

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya