Rawan Kecelakaan, 1.344 Tagana Jateng Akhirnya Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Allhamdulillah, keluarganya gak perlu khawatir lagi

Semarang, IDN Times - Sebanyak 1.344 petugas taruna siaga bencana (tagana) wilayah Jawa Tengah mulai November 2023 telah mendapat layanan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka dipastikan sudah dicover dari program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Baca Juga: Hore! Para PRT di Semarang Bakal Dicover BPJS Ketenagakerjaan

1. Tagana punya tugas dengan resiko tinggi

Rawan Kecelakaan, 1.344 Tagana Jateng Akhirnya Dicover BPJS KetenagakerjaanCahyaning Indriasari, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY menuturkan, pemberian layanan bagi para tagana merupakan bentuk tanggung jawab dari pihaknya untuk menanggung resiko mereka selama bekerja membantu penanganan bencana alam

"Bahwa tagana ini kan tugasnya membantu pemerintahan di Jawa Tengah. Dengan tugas tersebut ada resiko tinggi karena harus membantu masyarakat menghadapi bencana. Nah, atas dasar itu kemarin bersama Dinsos kita sampaikan tagana harus dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Naning, sapaan akrabnya, Senin (27/11/2023). 

2. Petugas tagana yang meninggal dapat santunan Rp42 juta

Rawan Kecelakaan, 1.344 Tagana Jateng Akhirnya Dicover BPJS KetenagakerjaanSeorang istri almarhum petugas taruna siaga bencana (Tagana) BPBD Kabupaten Semarang saat menerima secara simbolis uang santunan dari program jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyatakan tagana yang dicover layanan BPJS Ketenagakerjaan per bulan ini ada 1.344 orang. Dengan mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan, maka setiap kejadian kecelakaan yang dialami para tagana biayanya ditanggung seluruhnya oleh BPJS. 

Begitupun ketika ada tagana yang meninggal dunia, Naning berkata bila BPJS Ketenagakerjaan langsung memback-up uang santunan bahkan memberikan beasiswa bagi pendidikan anak-anak tagana. Sedangkan bagi ahli warisnya juga memperoleh santunan dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. 

"Yang layanan jaminan kecelakaan mulai biaya transportasi ambulans ditanggung BPJS Rp5 juta, biaya pengobatan juga ditanggung BPJS sepenuhnya. Untuk fasilitas rumah sakitnya bisa dapat layanan kelas dua atau kelas tiya. Lalu untuk tagana yang meninggal, ahli warisnya dapat santunan 48 kali gaji, dana berkala Rp12 juta dan biaya pemakaman Rp11 juta," ujar Naning. 

3. Anak-anak tagana juga diberi beasiswa

Rawan Kecelakaan, 1.344 Tagana Jateng Akhirnya Dicover BPJS KetenagakerjaanCahyaning Indriasari, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY mengadakan acara simbolis penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Gumaya Tower Hotel Semarang, Jalan Gajahmada. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Ia menekankan dengan adanya pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan, paling tidak anak-anak petugas tagana atau ahli waris mereka tidak perlu khawatir dalam menatap kehidupan di masa depan. Sebab, Naning bilang bagi petugas tagana yang meninggal saat tugas atau sakit, dua anaknya tetap diberi beasiswa sampai jenjang perguruan tinggi. 

"Anaknya juga tetap bisa sekolah karena BPJS berikan beasiswa maksimal dua anak sampai jenjang perguruan tinggi. Jadi pihak keluarganya tidak perlu khawatir lagi. Semua resiko petugas tagana sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

4. Dinsos bersyukur petugas tagana sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan

Rawan Kecelakaan, 1.344 Tagana Jateng Akhirnya Dicover BPJS KetenagakerjaanKepala Dinas Sosial Jawa Tengah Imam Maskur berfoto bersama Cahyaning Indriasari, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY usai acara seremoni penyerahan uang santunan dari program jaminan kematian BPJS. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur kepada IDN Times membenarkan bahwa ribuan petugas tagana yang tersebar di 35 kabupaten/kota kini telah mendapat layanan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia mengaku bersyukur karena mereka merupakan kategori pekerja yang rentan ditimpa marabahaya. 

"Setiap tagana saya sadari tugasnya sangat beresiko. Karena posisi mereka selalu berhadapan dengan kejadian bencana alam. Makanya, adanya cover layanan dari BPJS Ketenagakerjaan pasti membantu mereka. Mudah-mudahan mereka tambah semangat, semakin bersyukur akan karunia yang diberikan Tuhan dan tetap ikhlas menjalankan tugas hariannya," tutur Imam. 

5. Banyak pekerja informal yang butuh layanan BPJS Ketenagakerjaan

Rawan Kecelakaan, 1.344 Tagana Jateng Akhirnya Dicover BPJS KetenagakerjaanGedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Selain itu, diakui Imam kalau di Jawa Tengah masih banyak pekerja informal lainnya yang butuh back-up layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut salah satunya adalah pekerja rumah tangga (PRT). Kemudian ia mengatakan para petani dan tukang ojek juga butuh layanan serupa. 

"Karena kami sering bersinggungan dengan pekerja-pekerja informal, jadinya kami paham kebutuhan mereka. Saya berharapnya seperti PRT diberikan BPJS karena komunitas di sini sangat banyak. Tugasnya juga penting untuk menopang kehidupan kita di rumah," kata Imam. 

Baca Juga: Warga Diajak jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Mulai Rp16.800

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya