Sehari Butuh 80 Kantong, PMI Jateng Kewalahan Penuhi Plasma Konvalesen

PMI izinkan pendonor plasma bawa hasil swab

Semarang, IDN Times - Penularan COVID-19 yang semakin tak terbendung menyebabkan para petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah menjadi kelabakan. Pasalnya, tingginya jumlah pasien COVID-19 saat ini justru bersamaan dengan peningkatan permintaan donor plasma konvalesen di berbagai daerah.

1. Sehari permintaan plasma konvalesen mencapai 80 kantong

Sehari Butuh 80 Kantong, PMI Jateng Kewalahan Penuhi Plasma KonvalesenIlustrasi donor darah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kepala Seksi Pelayanan Unit Donor Darah PMI Jawa Tengah, Dwi Handoko Wibisono, mengaku permintaan donor plasma konvalesen paling banyak untuk golongan darah B dan O.

"Pas awal Juli sampai tanggal 8 ini aja peningkatannya signifikan sekali. Dalam sehari permintaan donor plasmanya bisa sampai 80 orang. Cuman kendalanya sekarang prosentase antara pendonor dengan jumlah permintaan jomplang banget, bisa dikatakan 1:100. Itu saking sedikitnya yang mau donorkan plasmanya," kata Handoko kepada IDN Times, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: 24 Jam, 137 Permintaan Plasma Konvalesen di Semarang Tidak Terlayani

2. PMI Jateng hanya bisa memenuhi permintaan 15-20 persen

Sehari Butuh 80 Kantong, PMI Jateng Kewalahan Penuhi Plasma KonvalesenIlustrasi donor darah/pxhere.com

Ia mengatakan di bulan Juli permintaan donor plasma konvalesen untuk wilayah Kota Semarang sudah mencapai 183 kantong per hari. Permintaan untuk eks-Karesidenan Surakarta sebanyak 166 kantong dan wilayah Banyumas sebanyak 128 kantong.

Meski begitu, kurangnya minat dari para penyintas COVID-19 membuat dirinya hanya bisa memenuhi permintaan sekitar 15-20 persen.

"Untuk Semarang baru terpenuhi 87 kantong. Di Solo baru terpenuhi 81 kantong. Di Banyumas baru terpenuhi 70 kantong. Jadi rata-rata kita baru bisa memenuhi 15-20 persen," akunya.

3. Jumlah permintaan donor plasma naik 60 persen sejak Lebaran kemarin

Sehari Butuh 80 Kantong, PMI Jateng Kewalahan Penuhi Plasma KonvalesenIlustrasi donor plasma konvalesen (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia berkata tingginya lonjakan permintaan donor plasma mulai kelihatan di Jateng sejak medio Januari 2021 kemarin. Walau jumlahnya agak melandai pada bulan berikutnya, namun pasca Idul Fitri kembali melonjak hingga Juli dengan jumlah yang melesat sampai 60 persen.

Lebih lanjut, pada bulan Mei saja permintaan darah konvalesen di Semarang sudah sebanyak 341 kantong dan yang terpenuhi hanya 141 kantong. Sedangkan di Surakarta dengan jumlah permintaan 848, yang terpenuhi hanya 652 kantong. Untuk di Banyumas pada Mei permintaannya 298 kantong, yang terpenuhi 223 kantong.

"Ada lonjakan permintaan dari masyarakat yang sangat tinggi di bulan Juni dan Juli. Sehingga saban hari selalu ada orang-orang yang menelepon kami untuk minta bantuan plasma konvalesen," ujarnya.

4. PMI Jateng izinkan penyintas bawa hasil swab untuk donorkan plasmanya

Sehari Butuh 80 Kantong, PMI Jateng Kewalahan Penuhi Plasma KonvalesenIlustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Saat ini pihaknya membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk meningkatkan kesadaran penyintas COVID-19 agar mau mendonorkan plasma konvalesennya. Diakuinya bahwa kurangnya pemahaman telah memicu ketakutan sehingga para penyintas memilih menunda keinginannya untuk donor plasma.

"Banyak pemahaman dari pendonor yang masih kurang terutama terkait manfaat bahwa dia bisa menyelamatkan saudara yang butuh plasma konvalesen. Selain itu ada rasa ketakutan dan kurang paham aturannya. Di sisi lain permintaam dari keluarga pasien sangat banyak," bebernya.

Untuk saat ini pihaknya telah mengizinkan kepada penyintas COVID-19 untuk menyertakan hasil swab negatif sebagai syarat donor plasma. Tindakan ini untuk mempermudah penyintas mengingat beban biaya PCR selama ini tergolong mahal.

Hal tersebut juga menyikapi sikap Kemenkes dan rumah sakit yang tidak mengcover anggaran untuk skrining darah plasma. Di sisi lain, pemeriksaan lewat PCR sebenarbmnya efektif untuk mengecek kadar sel darah putih milik penyintas.

"Ini lebih pada soal biaya PCR tinggi, maka kita sarankan penyintas pakai hasil swab antigen yang menunjukan negatif COVID-19. PMI tetap melayani yang penting sudah diswab. Dan bisa juga pakai surat keterangan dokter, bisa dari klinik maupun puskesmas. Itu sudah jadi bukti legalitas yang sah," ungkapnya.

Baca Juga: Pendonor Plasma Konvalesen di Jateng Minim, Banyak yang Gak Jujur

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya