Sekda: ASN Jateng Harus Kerja Ikhlas dan Tuntas, Jangan Anti Kritik

Sekda Jateng peringatkan para ASN

Semarang, IDN Times - Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno meminta jajaran di lingkungan pemerintahannya untuk tidak anti kritik. Dengan begitu, performa pelayanan publik semakin maksimal.

"Kita harus bersyukur dan berterima kasih ada saran dan kritik," katanya saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di kantor Setda Jateng Rabu (7/8/2024). 

Baca Juga: Kumpulkan ASN DLHK, Inspektorat Jateng Ingatkan Kerja Bebas Korupsi

1. Para ASN wajib jadi pelayan yang prima

Sekda: ASN Jateng Harus Kerja Ikhlas dan Tuntas, Jangan Anti Kritik

Di era keterbukaan saat ini, menurut dia, kinerja pemerintah maupun pelayanan publik pemerintah dapat dilihat dan dirasakan langsung oleh publik.

Sehingga para aparatur sipil negara (ASN) harus dapat melayani dengan baik, ikhlas, cepat, mudah, dan tuntas. Sumarno menegaskan, ASN harus memposisikan diri sebagai abdinya masyarakat yang mempunyai kewajiban melayani dengan prima.

2. Sekda berharap dapat kritikan

Sekda: ASN Jateng Harus Kerja Ikhlas dan Tuntas, Jangan Anti KritikAsisten Ombudsman Perwakilan Jateng, Tri Lindawati dan Sekda Jateng Sumarno. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sumarno berharap, dalam kegiatan FKP yang dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah Jateng dan stakeholder ini, ada masukan maupun kritik dalam kinerja pemerintah, agar semua berjalan sesuai jalur atau tidak terjadi pelanggaran.

3. Ombudsman: Ada telepon, pesan aduan harus diterima

Sekda: ASN Jateng Harus Kerja Ikhlas dan Tuntas, Jangan Anti KritikInspektorat Jateng Dhoni Widianto bersama para ASN DLHK Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Asisten Ombudsman Perwakilan Jateng, Tri Lindawati mengatakan, penyelenggara pelayanan publik harus melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik.

Dikatakan dia, layanan pengaduan harus dimiliki dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Tri Lindawati menegaskan, penyelenggara pelayanan publik harus menerima setiap pengaduan, meskipun aduan yang disampaikan bukan kewenangannya.

"Ini sebagai bentuk pelayanan yang prima, sehingga apabila ada telepon atau pesan aduan masuk harus diterima, ditanggapi kemudian diinformasikan kepada pihak yang berwenang," tandasnya.

Baca Juga: BP2MI Jateng Cek Data WNI yang Meninggal saat Kerusuhan di Bangladesh

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya