Selama Pandemik, Pak Pos dan Ojol Ditugasi Antar Akta Kelahiran Warga

Dispermadescapil kerjasama dengan PT Pos dan ojol

Semarang, IDN Times - Selama masa pandemik COVID-19, para tukang pos dan driver ojek online di Jawa Tengah mendapat tugas baru. Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan telah meminta bantuan petugas pos dan ojol untuk mengantarkan sejumlah dokumen akte kelahiran, surat-surat kelengkapan e-KTP dan surat kependudukan lainnya.

1. Dispermadescapil gandeng Pos Indonesia, Grab dan Gojek untuk antar surat kependudukan

Selama Pandemik, Pak Pos dan Ojol Ditugasi Antar Akta Kelahiran WargaTerlihat ojek online sedang melintas di jalan sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Kepala Dispermadescapil, Sugeng Riyanto mengungkapkan tugas yang diemban oleh para tukang pos dan ojol itu merupakan kerjasama dari pihaknya bersama PT Pos Indonesia, Gojek dan Grab untuk melayani pengantaran surat kependudukan kepada masyarakat Jawa Tengah.

"Kita sudah kerjasama dengan PT Pos, Gojek dan Grab untuk melakukan layanan pengantaran surat kependudukan kepada setiap warga yang membutuhkan. Dokumen yang diantarkan oleh petugas pos maupun ojol berupa akte kelahiran, surat-surat e-KTP dan sejenisnya," ujar Sugeng saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Nekat Tak Pakai Masker, 135 Warga Semarang Rela KTP Disita dan Menyapu

2. Beberapa Pemda berikan anggaran khusus

Selama Pandemik, Pak Pos dan Ojol Ditugasi Antar Akta Kelahiran WargaIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia mengaku upaya ini bakal jadi tren bagi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru selama masa pandemik. Bahkan, ia berujar ada sejumlah Pemda yang sengaja mengucurkan anggarannya untuk memfasilitasi program kerjasama tersebut.

"Ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah memasukan anggarannya untuk program itu. Seperti Rembang, Kota Solo dan Kabupaten Tegal. Ini akan jadi tren baru di tengah masyarakat," imbuhnya.

3. Proses rekam data e-KTP di Jateng sudah 98 persen

Selama Pandemik, Pak Pos dan Ojol Ditugasi Antar Akta Kelahiran WargaIDN Times/Asrhawi Muin

Ia mengatakan dengan adanya pelayanan kependudukan secara online, maka paling tidak bisa mengurangi resiko penularan COVID-19.

Untuk saat ini, menurutnya rekam data e-KTP di 35 kabupaten/kota sudah mencapai 98 persen. Pihaknya menegaskan kini hanya menyisakan perekaman 1,04 persen dan nantinya akan terus dikebut.

"Karena setiap hari ada orang yang usianya masuk 17 tahun, maka kondisi rekam data e-KTP sangat fluktuatif. Yang pasti kita sudah mengerjakan 98 persen rekam e-KTP. Tinggal 1,04 persen saja," jelasnya.

Sedangkan untuk proses perekaman e-KTP, ia menekankan tetap memakai protokol kesehatan. Pihaknya mendapat perintah dari Dirjen Kependudukan Kemendagri untuk rutin melaporkan hasil rekam e-KTP sekaligus memantau kegiatan di tiap kantor Capil.

"Kita diminta informasikan pelayanan di lapangan, sekaligus dipantau dan dilaporkan ke pusat. Yang pasti, kita tetap berikan pelayanan kependudukan dengan cepat dan nyaman," tandasnya.

Baca Juga: Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya