Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTP

Paling banyak di Banyumas

Semarang, IDN Times - Jumlah warga penghayat kepercayaan yang telah mengantongi e-KTP di Jawa Tengah, saat ini bertambah banyak. Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah mencatat kini terdapat 8.810 penghayat yang telah memiliki e-KTP. 

Dari jumlah itu, penghayat laki-laki yang sudah mendapatkan e-KTP ada sebanyak 4.698 orang. Sedangkan penghayat perempuan yang memperoleh e-KTP ada 4.112 orang.

1. Sistem pembuatan e-KTP penghayat kini dinilai makin gampang

Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTPIlustrasi E-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Dispermadescapil Jateng, Sugeng Riyanto mengungkapkan proses pelayanannya e-KTP buat warga penghayat masih tetap sama seperti masyarakat umum lainnya. 

"Tapi mungkin dari sistemnya yang dulunya dianggap susah, sekarang lebih gampang diakses. Itu yang bikin warga penghayat jadi mudah mendapat e-KTP," kata Sugeng kepada IDN Times, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Minim Pendampingan Hukum, Jangan Terulang Pemakaman Penghayat Ditolak

2. Penghayat di tiga daerah paling banyak urus e-KTP. Tertinggi di Banyumas

Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTPSeorang warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Ia mengungkapkan warga penghayat di Kabupaten Banyumas paling antusias mengurus e-KTP di kantor pencatatan sipil setempat. Menurutnya ada 827 penghayat laki-laki dan 711 perempuan yang sudah mendapat e-KTP di Banyumas.

Kemudian, di Cilacap ada 745 penghayat laki-laki yang sudah mengurus e-KTP. Yang perempuan ada 691 orang. Wilayah lain dengan jumlah penghayat yang banyak mendapatkan e-KTP yaitu Kabupaten Boyolali. Di Kota Susu ada 374 penghayat laki-laki dan 316 penghayat perempuan yang telah resmi memiliki e-KTP.

"Di Jawa Tengah, penghayat yang paling banyak punya e-KTP itu dari Banyumas. Terus di peringkat kedua ada Cilacap, ketiga ada di Boyolali, keempat di Kabupaten Semarang. Jumlahnya sekitar 332 penghayat pria dan 311 penghayat perempuan. Sisanya tersebar di beberapa daerah lainnya," ungkapnya.

3. Tujuh kabupaten/kota belum urus e-KTP penghayat. Mulai Klaten, Pemalang hingga Tegal

Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTPIlustrasi E-KTP (IDN Times/Dokumen)

Meski begitu, ia menjelaskan tak semua daerah melaporkan hasil rekam e-KTP penghayat kepada pihaknya. Sugeng menyebut ada tujuh daerah yang belum melaporkan proses e-KTP penghayat. Masing-masing yakni Kabupaten Klaten, Demak, Karanganyar, Batang, Pemalang, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.

Pihaknya mensinyalir ada sejumlah hambatan yang ditemui di tujuh daerah tersebut. Salah satunya, katanya seperti kantor Discapil setempat terlambat mengirimkan database rekam data penghayat. Tapi bisa juga belum ada layanan e-KTP penghayat di lokasi itu.

"Ada tujuh kabupaten kota yang belum masukan data e-KTP penghayatnya. Bisa jadi mereka belum melayani. Atau juga belum mengirim database ke kita. Sehingga rekam datanya gak terlacak," ujarnya.

Ia pun berharap agar warga penghayat segera mempercepat proses rekam data e-KTP. Sehingga implementasi pada aturan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang mekanisme blangko keluarga dan pencatatan sipil, dapat berjalan lancar dan tertib.

Baca Juga: 450 Penganut Sapta Darma di Semarang Sudah Dapat e-KTP Penghayat

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya