Semarang Zona Merah COVID-19, Umat Islam Gak Bisa Dipaksa Salat di Rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Meski Kota Semarang saat ini masuk dalam kawasan zona merah penyebaran virus Corona, namun nyatanya masyakarat setempat masih sulit mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga menyatakan tak gampang mengatur warga Semarang yang notabene mayoritas umat Islam untuk mengikuti anjuran pemerintah agar salat berjamaah di rumah.
"Ya memang kita tahu juga kalau banyak yang terpapar Corona. Kita justru yakin warga yang lapor (terinfeksi COVID-19) sama yang tidak lapor, banyak yang gak lapor. Tapi gak bisa maksa umat Muslim biar salat di rumah. Ada yang mentaati imbauan pemerintah, ada yang gak. Kita bisanya cuma mengimbau saja," kata KH Ahmad Fuad, Ketua DMI Kota Semarang kepada IDN Times, Senin (28/6/2021).
1. Dewan Masjid masih izinkan warga Semarang salat jamaah di masjid
Ia berdalih bahwa jika mengacu arahan Kemenag RI maka umat Islam masih diizinkan menggelar salat berjamaah di masjid dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Saf Salat Miring, 4.000 Masjid di Jateng Harus Perbaiki Arah Kiblat
2. Kapasitas salat berjamaah harus dibatasi 50 persen
Editor’s picks
Pihaknya juga menganjurkan agar pengelola masjid dan musala membatasi kapasitas jemaah sekitar 50 persen guna mengurangi kontal fisik saat salat berlangsung.
"Tapi sekarang yang salat di masjid sudah berkurang banyak. Ya sekitar 50 persen. Mungkin warga sudah pada menyadari situasi yang terjadi saat ini. Tapi untuk pelaksanaan salat Jumat masih kita izinkan. Kita lakukan pembatasan aja soalnya kan gak ada larangan dari pemerintah," akunya.
3. Ketua DMI Semarang: Kita susah petakan masjid zona merah
Untuk sebaran masjid dan musala yang berada di zona merah, dirinya mengaku sulit memetakannya. Sebab, dengan jumlah masjid di Semarang lebih dari 1.300 titik maka sulit mendapatkan laporan perkembangan terkini.
Ia hanya bisa memantau melalui satgas tingkat kecamatan saja. "Kondisi masjid yang ada di zona merah gak ada laporannya. Jadinya kita sulit memantau dan susah menertibkan kalau ada pelanggaran prokes. Pemantuan hanya tingkat kecamatan. Hanya saja kalau memang umat Muslim sudah mentaati prokes, Insyallah tetap amanlah. Selama ada jaga jarak, pakai masker juga masih aman. Mudah-mudahan gak ada penularan COVID-19 di masjid," ujar Fuad.
Baca Juga: Call Center COVID-19 Jateng 24 Jam, Ada Warga Ngeluh Dikucilkan