Seminggu Kampanye Pilkada, Spanduk Kotak Kosong Muncul di Kebumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebumen, IDN Times - Memasuki masa kampanye Pilkada serentak di Jawa Tengah, sejumlah masyarakat mulai bergerak untuk menyukseskan pesta demokrasi empat tahunan tersebut. Salah satunya dilakukan warga Kabupaten Kebumen yang memilih memasang spanduk bergambar kotak kosong di salah satu ruas jalan raya.
Temuan adanya spanduk kotak kosong tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sri Annaningsih tatkala memantau perkembangan dinamika politik di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Jateng.
"Kita dapat laporan kalau warga di Kebumen ada yang pasang spanduk kotak kosong. Hanya saja, mereka kemudian melayangkan protes karena ada yang mencopot spanduknya. Tentu ini posisi spanduk kotak kosong tidak menyalahi aturan selama jadi alat sosialisasi," kata Anna saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/10/2020).
1. Spanduk kotak kosong jadi alat sosialisasi Pilkada serentak
Lebih lanjut, pihaknya menguraikan kasus pencopotan spanduk kotak kosong itu sempat ditangani oleh Polda Jateng.
Namun, ia menegaskan warga sebenarnya sah-sah saja memasang spanduk kotak kosong karena jadi salah satu menyuarakan aspirasinya untuk Pilbup Kebumen.
"Untuk penindakannya ada di tangan Satpol PP. Soalnya ada info bahwa lokasi pemasangannya menyalahi Perda," cetusnya.
Seperti diketahui, pada Pilbup Kebumen hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) yaitu Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.
Editor’s picks
Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, Petahana Pilkada Kota Semarang Dapat Posisi Kiri
2. Kampanye Gibran-Teguh dan Bajo dipantau Bawaslu
Selain di Kebumen, pihaknya juga menyoroti pola kampanye yang dilakukan dua paslon di Pilwakot Solo. Pasangan Gibran-Teguh diketahui berkampanye secara virtual. Sedangkan paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo, katanya dari pantauan Bawaslu memakai pola kampanye door to door.
"Tapi hampir seminggu terakhir ini kita belum temukan dugaan pelanggaran di Solo. Begitu juga di tempat kampanye lainnya. Nanti akan kita cek ulang," ujarnya.
3. Paslon lainnya masih sibuk pasang APK
Diluar itu, pihaknya masih sebatas menemukan sejumlah paslon masih fokus memasang alat peraga kampanye (APK) di ruas jalan raya. Pemasangan APK yang paling mencolok dilakukan oleh pasangan incumbent Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu yang berlaga di kontestasi Pilwakot Semarang.
"Paslon dari Kota Semarang itu banyak banget pasang APK. Terus di Kendal juga pasang APK. Khusus untuk di Pekalongan, ada sejumlah APK yang ditertibkan karena gambar yang dipasang hanya satu calon. Tentu ini menyalahi aturan karena dianggap bisa berpihak pada salah satu calon," pungkasnya.
Baca Juga: Coklit Selesai, KPU: DPS Pilkada 2020 di Jateng 15.559.287 Jiwa