Tak Pakai Masker, Pedagang di Semarang Dihukum Hafalkan Pancasila

Satpol PP tertibkan perilaku warga saat pandemik

Semarang, IDN Times - Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kota Semarang terkena razia petugas Satpol PP lantaran kedapatan tidak memakai masker. Razia digelar sejak pagi di toko modern Giant kawasan Karangayu, Pasar Karangayu, DP Mal, Pasar Bulu dan Superindo.

Saat para petugas menggelar operasi yustisi di lokasi tersebut, ditemukan delapan pedagang Pasar Bulu yang tidak memakai masker saat berjualan.

1. Para pedagang dihukum push-up dan hafalkan Pancasila

Tak Pakai Masker, Pedagang di Semarang Dihukum Hafalkan PancasilaSeorang warga Semarang juga dihukum hafalkan Pancasila sebagai efek jera karena tidak pakai masker. Dok Satpol PP Kota Semarang

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan delapan pedagang itu lalu dihukum menghafalkan Pancasila dan disuruh push-up 14 kali.

"Ketika kita merazia di Pasar Bulu, ada delapan pedagang tidak pakai masker. Pedagang Pasar Karangayu ada dua orang dan pengunjung Superindo satu orang. Seketika itu, kita suruh push-up 14 kali. Terus kita beri hukuman tambahan menghafalkan Pancasila," kata Fajar saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga: Jateng Butuh Tambahan 20 Tenaga Ahli, Kejar Target 4.991 Tes PCR Perhari

2. Petugas Satpol PP berusaha tertibkan warga yang tidak pakai masker

Tak Pakai Masker, Pedagang di Semarang Dihukum Hafalkan PancasilaSejumlah petugas saat menghukum warga dengan push-up. Dok Satpol PP Kota Semarang

Ia mengungkapkan razia yang dilakukan petugasnya semata untuk menertibkan warga Semarang yang saat ini masih ada yang tidak memakai masker. Padahal di sisi lain, menurutnya, selama masa pandemik COVID-19, penularan yang dilakukan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa terjadi dimana saja.

"Karena OTG ada dimana-mana dan kapan saja bisa menularkan virus, maka kita berusaha peringatkan kepada warga yang tidak pakai masker," bebernya.

3. Kepala Satpol: Kita suruh hafalkan Pancasila biar tahu jiwa nasionalismenya

Tak Pakai Masker, Pedagang di Semarang Dihukum Hafalkan PancasilaSatpol PP berjaga di kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY. IDN Times/Paulus Risang

Ia menyampaikan operasi yustisi kali ini sebagai efek jera bagi warga agar mentaati aturan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diterbitkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

"Saya suruh push-up biar jera. Ditambah hukuman tambahan hafalan Pancasila agar bisa melihat jiwa nasionalisme setiap warga. Ternyata yang bapak-bapak kena razia tadi semuanya sudah hafal," terangnya.

Sembari merazia, katanya petugasnya juga membagikan masker. Secara keseluruhan jumlah warga Semarang yang sudah mentaati aturan bermasker ada 99 persen. 

"Umumnya masyarakat dan pedagang sudah tertib. Hanya ada beberapa orang saja yang masih enggan pakai masker," jelasnya.

Baca Juga: 10,5 Persen Penderita COVID-19 di Semarang Yakni Usia Anak-anak 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya