Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat Jumat

Takmir Masjid mengklaim dapat izin dari Wali Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Ribuan jemaah memadati Masjid Agung Kauman Semarang untuk menunaikan ibadah salat Jumat pada (5/6). Padahal diketahui, Kota Semarang masuk dalam zona merah pandemik virus corona (COVID-19) dan belum ada putusan resmi ihwal pedoman serta pelaksanaan ibadah salat Jumat dari MUI Jateng.

1. Jemaah tak khawatir karena tidak ada yang batuk atau bersin

Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat JumatBeberapa jemaah memilih berjaga jarak saat salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Dari pantauan IDN Times, pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan. Tampak disediakan tempat cuci tangan dengan sabun untuk jemaah dan pengukuran suhu dengan thermo gun pada masing-masing jemaah sebelum masuk masjid. Selain itu juga saf antarjemaah berjarak sekitar satu meter. Meski dianjurkan untuk memakai masker saat ke masjid, masih terdapat pula jemaah yang tak memakai masker yang diizinkan masuk ke ke masjid. 

Salat Jumat di Masjid Kauman dipadati ribuan jemaah yang datang dari berbagai daerah di sekitar masjid. Kondisi itu membuat masjid dipenuhi jemaah, baik yang ada di lantai satu maupun lantai dua.

"Saya lihat tadi penuh semua. Sampai lantai dua juga dipakai buat salat," ujar seorang jemaah, Dian Setiawan kepada IDN Times.

Dian mengaku sudah dua kali mengikuti salat Jumat di masjid tersebut dan menyebut pengelola telah mengizinkan salat di tengah pandemik virus corona (COVID-19).

"Buat saya sih gak khawatir, soalnya tadi saya lihat semuanya juga pake masker, gak ada yang batuk-batuk atau bersin. Berarti kan memakai masker memang bisa menghindari infeksi virus corona," ungkapnya.

2. Jemaah antusias bisa salat Jumat berjemaah

Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat JumatSuasana salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Bagi Dian sudah waktunya bagi umat Islam untuk tak lagi takut beribadah salat berjemaah. Karena ia menganggap berdasarkan pengalaman penyebaran MERS maupun SARS beberapa tahun lalu, virusnya terus bermutasi dan hal serupa pasti juga akan terjadi pada COVID-19 yang merebak di Indonesia saat ini.

"Corona gak akan pernah hilang. Virusnya selalu bermutasi kayak SARS dulu. Tinggal kita mengubah pola hidup saja," akunya.

Jemaah lain, Suharso juga antusias dengan diadakannya ibadah salat Jumat di Masjid Kauman. Selama pandemik, ia kerap salat Jumat berpindah-pindah masjid di Semarang.

"Karena saya mulai kerja lagi Selasa (2/6) kemarin, jadinya salat Jumat-nya di Kauman yang dekat sama tempat kerja," urainya.

Baca Juga: Masih Zona Merah, Ganjar Gelar Salat Jumat Berjemaah di Semarang

3. Takmir masjid mengaku sudah dapat izin Wali Kota Semarang

Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat JumatAda ribuan jemaah yang berdesakan saat salat Jumat selesai digelar di Masjid Kauman Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Terpisah, Ketua Takmir Masjid Agung Kauman Semarang, KH Hanif Ismail mengklaim telah meminta izin kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk menggelar salat Jumat di masjidnya.

Ia juga telah meningkatkan protokol kesehatan bagi para jemaah yang ikut salat Jumat. Mulai dari mewajibkan jemaah masuk di satu pintu, mewajibkan memasuh tangan dengan sabun dan antiseptik, berjaga jarak, dan dicek suhu tubuhnya.

"Ini sudah kita batasi cuma buat 1.000 orang kok. Kalau sudah penuh ya gerbangnya kita tutup. Aturannya sudah saya buat berdasarkan kesepakatan dengan Pak Wali Kota (Semarang)," cetusnya.

4. Masjid Kauman Semarang berada di wilayah zona merah COVID-19

Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat JumatPara jemaah berjubelan saat keluar dari Masjid Kauman Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Masjid Kauman Semarang berada di wilayah zona merah pandemik virus corona (COVID-19). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo menyatakan ada beberapa kategori zona wilayah berdasarkan pemetaan kasus virus corona. Yaitu mulai zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.

Menurut Doni, zona hijau adalah kabupaten/kota yang tak terdampak COVID-19. Zona kuning berarti wilayah kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah. Zona oranye merupakan kabupaten/kota dengan tingkat risiko sedang. Sedangkan zona merah berarti daerah kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi.

Dari pemetaan tersebut, Doni juga menyatakan saat ini baru ada 102 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau. Untuk di Jawa Tengah, hanya Kota Tegal. Selebihnya atau 34 kabupaten/kota di Jateng belum masuk zona hijau.

5. Kasus virus corona di Semarang tertinggi di Jawa Tengah

Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat JumatIlustrasi petugas medis dalam penanganan virus corona. ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui

Mengacu data corona.jatengprov.go.id pada Jumat (5/6) pukul 14.55 WIB, jumlah pasien positif virus corona (COVID-19) di Jawa Tengah mencapai 1.603 orang. Sementara untuk pasien dalam pengawasan terdapat 6.111 orang. Adapun orang dalam pemantauan jumlahnya mencapai 36.993 orang.

Kota Semarang menjadi jumlah pasien positif, PDP, dan ODP terbanyak di Jawa Tengah. Rinciannya untuk pasien positif 92 orang yang dirawat, 39 pasien positif meninggal dunia, 162 orang pasien positif sembuh. Sedangkan PDP 94 orang dan ODP 85 orang.

Sedangkan wilayah zona hijau, Kota Tegal saat ini belum ditemukan lagi kasus positif yang dirawat pasca diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun untuk ODP jumlahnya 2 orang dan PDP 3 orang.

6. Ibadah salat Jumat masih tak diizinkan MUI di Jawa Tengah

Tak Takut Zona Merah, Warga Semarang Padati Masjid untuk Salat JumatIDN Times/Fariz Fardianto

Keputusan soal diperbolehkannya melaksanakan ibadah salat Jumat di Jawa Tengah belum diputuskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng. Sebab MUI Jateng melihat sampai saat ini kondisi kasus COVID-19 belum memperlihatkan perkembangan bagus. Bahkan dari sisi potensi penularan, Rt Jateng masih di atas 1. Padahal idealnya di bawah angka 1. Selain itu Semarang juga ditetapkan dalam kategori penularan atau transmisi lokal COVID-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji mengatakan pihaknya akan berhati-hati atau tidak serta-merta melonggarkan pelaksanaan ibadah. Ia menuturkan kemungkinan besar kelonggaran beribadah diberikan pada wilayah yang telah masuk zona hijau di Jawa Tengah, disertai penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

"Bila suatu daerah sudah berada pada zona hijau, maka kemungkinan besar boleh melakukan ibadah di tempat ibadah. Kalau zona kuning hati-hati, apalagi zona merah, jangan dulu,” tegasnya melansir pada laman resmi jatengprov.go.id.

Baca Juga: Awas! 28 Daerah di Jawa Tengah Jadi Lokasi Penularan Lokal COVID-19! 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya