Tekan Omicron, Polisi di Jateng Razia 14 Hari: Terobos Bangjo Disikat!

Awas! Razia dilakukan 1--14 Maret 2022

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyatakan bakal menindak tegas para pengendara motor dan mobil yang nekat menerobos lampu merah. Polda Jateng memastikan sebagai langkah penertiban lalu lintas sekaligus menekan penularan COVID-19 Omicron, mulai 1--14 Maret 2022 akan digelar operasi keselamatan candi.

1. Polisi janji razia dilakukan dengan humanis

Tekan Omicron, Polisi di Jateng Razia 14 Hari: Terobos Bangjo Disikat!Para personel Polantas saat ikut apel gabungan operasi zebra di Mapolda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto berjanji, pada razia selama 14 hari tersebut akan dilakukan dengan humanis.

Pihaknya menekankan nantinya personelnya bakal memaksimalkan kegiatan razia untuk menegakan aturan berkendara di jalan raya.

"Namun upayakan pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik," akunya, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Polantas Harus Simpatik, Polda Jateng Ingatkan Warga Tak Suap Petugas!

2. Ada tujuh potensi pelanggaran yang ditindak

Tekan Omicron, Polisi di Jateng Razia 14 Hari: Terobos Bangjo Disikat!Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Sedangkan, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, personelnya berusaha mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Setidaknya ada tujuh potensi pelanggaran yang bakal ditindak oleh personelnya, sebagai berikut. 

  1. Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera ETLE
  2. Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE
  3. Melanggar batas kecepatan
  4. Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree
  5. Tidak menggunakan helm SNI
  6. Di bawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki SIM kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih
  7. Melawan arus dan menerobos lampu merah pada alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau bangjo.

"Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)" katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times.

3. Polisi diharapkan gak bersikap arogan

Tekan Omicron, Polisi di Jateng Razia 14 Hari: Terobos Bangjo Disikat!Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengecek kesiapan polantas untuk razia Nataru 2021. (Dok Humas Polda Jateng)

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan sistem ETLE. 

"Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat. Jaga protokol kesehatan selama kegiatan operasi," tandasnya.

Baca Juga: Menag Atur Pengeras Suara Masjid, Wagub Jateng: Warga Harus Berembug

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya