Tepergok Dipelihara Warga, 47 Kakatua Jambul Kuning Dikembalikan ke NTT

Kakatua jambul kuning merupakan satwa langka

Semarang, IDN Times - Sebanyak 47 burung kakatua jambul kuning yang diamankan para petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, dikembalikan ke habitat asalnya. Burung bernama latin Cacatua sulphurea tersebut dikirim ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dilepasliarkan kembali.

Proses pengembalian burung langka tersebut dilakukan petugas BKSDA menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Kamis (27/8/2020). 

"Sudah kita kirim jam satu siang. Kita lengkapi juga dengan dokumen kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Semarang dan dinas terkait lainnya," ujar Kepala BKSDA Jateng, Darmanto saat dikonfirmasi IDN Times.

1. Puluhan kakatua jambul kuning didapat dari masyarakat setempat

Tepergok Dipelihara Warga, 47 Kakatua Jambul Kuning Dikembalikan ke NTTTim BKSDA Jateng saat menunjukan kakatua jambul kuning yang akan dikembalikan ke NTT. Dok. IDN Times/bt

Ia mengatakan puluhan burung tersebut semula didapatkan dari berbagai kegiatan sosialisasi di lapisan masyarakat.

Saat menyambangi rumah warga, Darmanto memergoki ada yang masih memelihara kakatua jambul kuning.

"Sejak April 2020 ada yang warga yang menyerahkan sukarela, tapi ada juga diamankan dari petugas Seksi Wilayah BKSDA di Solo. Sebab, hewan itu termasuk spesies langka yang harus dilindungi oleh negara. Sampai sekarang kita telah amankan 47 ekor," terangnya.

Baca Juga: 5 Spesies Kakatua dengan Warna Bulu Paling Indah di Dunia, Mempesona!

2. Kakatua jambul kuning sempat mendapat perawatan intensif

Tepergok Dipelihara Warga, 47 Kakatua Jambul Kuning Dikembalikan ke NTTBurung kakatua jambul kuning sempat dirawat di kandang BKSDA. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia menyatakan selama empat bulan terakhir 47 kakatua jambul kuning mendapat perawatan secara intensif di kandang transit milik BKSDA Jateng  di Jalan Suratmo Semarang.

Saban hari kerap diperiksa secara berkala oleh tim dokter hewan. Setelah dilakukan tes kesehatan di balai kesehatan Semarang dan dinyatakan sehat, pihaknya memutuskan untuk mengembalikan kawanan burung itu ke NTT.

"Karena kakatua jambul kuning berasal dari NTT, makanya kita putuskan untuk dikirim balik ke sana. Tapi pengembalian memang sempat terhambat karena ada pandemik virus corona (COVID-19). Kita baru bisa mengirimkan via bandara di hari ini," jelasnya.

3. Pengiriman kakatua jambul kuning sesuai kesepakatan dengan KLHK dan BKSDA NTT

Tepergok Dipelihara Warga, 47 Kakatua Jambul Kuning Dikembalikan ke NTTpetguide.com

Pihaknya menegaskan proses pengiriman kakatua jambul kuning sudah disepakati oleh tim gabungan dari Dirjen KSDE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta BKSDA NTT. 

Di Jawa Tengah sendiri, pihaknya memiliki 476 penangkar satwa yang sudah mengantongi legalitas resmi. Para penangkar kebanyakan mengembangbiakan burung jalak Bali, paruh bengkok dan berbagai satwa langka lainnya.

"Upaya penangkaran sejauh ini kita lihat sudah berhasil. Ke depan, beberapa satwa lainnya juga akan dilepasliarkan ke habitat asalnya," tandasnya.

Baca Juga: Petugas BKSDA Bongkar Penyelundupan Ratusan Burung Kacer di dalam Pesawat

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya