Terbongkar! Belasan Tambang Ilegal Merusak Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Hampir semua lokasi TNGM dijadikan penambangan pasir

Semarang, IDN Times - Sejumlah pelaku penambangan galian C mendapat tindakan tegas setelah kedapatan beroperasi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).

Ketika petugas gabungan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sidak ke area galian C Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, ditemukan aktivitas penambangan telah memporak-porandakan wilayah TNGM. 

1. Kerusakan wilayah TNGM bisa semakin parah

Terbongkar! Belasan Tambang Ilegal Merusak Kawasan Taman Nasional Gunung MerapiKabut menutupi kawah Gunung Merapi terlihat dari Desa Srunen, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Menurut Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiarto, penambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun telah merambah ke beberapa lokasi TNGM. 

Jika dibiarkan tanpa adanya pengendalian dan pengawasan, ia khawatir nantinya kondisi lingkungan di wilayah Gunung Merapi justru berpotensi semakin parah.

"Dengan adanya wasdaltib (pengawasan, pengendalian dan penertiban) di tempat pertambangan tanpa izin di Desa Kemiren, Srumbung, maka kita lakukan tindakan preventif," ujar Agus, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga: Pantura Jateng Diterjang Banjir, Ribuan Lahan Padi Puso, Kerugian Tembus Rp22,9 M

2. Puluhan alat berat beroperasi di lokasi tambang Desa Kemiren

Terbongkar! Belasan Tambang Ilegal Merusak Kawasan Taman Nasional Gunung MerapiKabid Minerba Dinas ESDM Jateng Agus Sugiarto saat sidak bersama jajarannya ke tambang ilegal Desa Kemiren Srumbung. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia mengaku setelah meningkatkan pemantauan di lokasi penambangan, dirinya menemukan kerusakan kawasan TNGM terlebih lagi aktivitas penambangan juga melibatkan berbagai unsur. 

Di Desa Kemiren, katanya terdapat ribuan truk dan alat berat seperti eksavator yang beroperasi. Pantauan yang dilakukan petugas Dinas ESDM mendapati lebih dari 15 lokasi tambang yang mengoperasikan 30-40 alat berat. 

Ia mengatakan terdapat ribuan truk yang dioperasikan bersama dengan alat berat. Ia pun mendorong supaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberi perhatian serius untuk mencari jalan keluar atas kegiatan penambangan tanpa mengabaikan konservasi lingkungan di lereng Gunung Merapi. 

"Kita sudah lihat ada lebih dari 15 lokasi dengan rata-rata alat tiga sampai ada puluhan. Efeknya telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan lingkungan, tidak adanya pembayaran pajak, hilangnya sumber daya mineral karena cuma dinikmati segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengelolaan lingkungan setelah ekploitasi harusnya jadi lebih baik tapi realitanya malah kayak gini," tutur Agus.

3. Desa Kemiren tadinya sebuah permukiman yang dilanda erupsi Merapi

Terbongkar! Belasan Tambang Ilegal Merusak Kawasan Taman Nasional Gunung MerapiGunung Merapi (ANTARA FOTO/Rudi/hn/pd)

Desa Kemiren sendiri merupakan areal tambang yang dulunya bernama Desa Ngori. Namun, Desa Ngori telah hancur akibat dilanda bencana erupsi Merapi tahun 1961 silam. Lokasinya hanya berjarak enam kilometer dari puncak Merapi. 

Wilayah Dusun Ngori lambat-laun berubah bentuk menjadi lokasi penambangan. Berdasarkan pendataan Dinas ESDM Jateng, aktivitas penambangan telah berlangsung setahun dan ada juga yang tiga bulan terakhir. 

4. Dinas ESDM: Negara rugi triliunan

Terbongkar! Belasan Tambang Ilegal Merusak Kawasan Taman Nasional Gunung MerapiLokasi tambang ilegal di Desa Kemiren Srumbung Magelang. (IDN Times/Fariz Fardianto (

Agus berkata akibat penambangan ilegal di Dusun Kemiren membuat negara dirugikan sampai triliunan rupiah. "Kerugiannya mungkin sudah triliunan. Sebab ini sudah berjalan bertahun-tahun. Estimasinya harga pasir Merapi per meter kubik Rp100 ribu dengan pajaknya 25 persen atau Rp25 ribu. Itu sudah berapa ratus juta yang sudah hilang," ungkapnya.

5. Para pelaku penambangan bakal dimintai keterangan

Terbongkar! Belasan Tambang Ilegal Merusak Kawasan Taman Nasional Gunung MerapiTambang ilegal di Desa Kemiren Srumbung Magelang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Agus menekankan Dinas ESDM Jateng akan memanggil para pelaku penambangan ilegal untuk mengorek informasi mengenai siapa saja otak di balik kerusakan lokasi TNGM. Informasi juga akan diperdalam guna mengetahui alasan pengoperasian penambangan di lereng Gunung Merapi. 

"Kita akan panggil para pelaku untuk minta informasi siapa yang mendanai, kenapa dilakukan di sini dan apa alasan mereka. Nantinya solusi yang diambil harus komprehensif dan musti melibatkan semua stackholder terkait. Jadi tidak hanya satu OPD. Semua harus berpikir bagaimana menata investasi, menata usaha tanpa mengabaikan kondisi lingkungannya," tegasnya. 

Baca Juga: Dinas ESDM Jateng Ungkap Cekungan Air Tanah di Semarang Sudah Kritis

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya