Terlibat Pencabulan, Pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Semarang Diringkus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang bernama Bayu Aji Anwari diamankan aparat kepolisian atas indikasi pencabulan terhadap enam santriwatinya.
Baca Juga: Dokkes Polda Jateng Bekali Personel Damkar dan Basarnas Teknik DVI
1. Satreskrim Polrestabes Semarang tangkap pimpinan Ponpes
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Lumbantoruan mengakui bahwa Bayu telah ditangkap untuk menjalaninya proses pemeriksaan lanjutan di Unit Satreskrim.
"Benar diamankan. Nanti untuk keterangan lengkapnya diberikan saat rilis resmi di Mapolrestabes," ujar Dony, Kamis (7/9/2023).
2. Enam korban pencabulan nekat melapor
Editor’s picks
Saat dikonfirmasi terpisah, menurut salah satu psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Semarang, Iis Amalia, ada enam santriwati yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.
Ia memperkirakan para korban teperdaya dengan rayuan pelaku karena mengatasnamakan perintah dari masing-masing orang tua mereka.
"Tapi, hingga saat ini yang berani melapor baru enam orang. Rata-rata masih di bawah umur," kata Iis.
3. Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan lembaga ponpes
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Mustain Ahmad mengklaim Hidayatul Hikmah Al Kahfi bukan merupakan lembaga ponpes. Pasalnya, dar hasil penelusuran pihaknya, Hidayatul Hikmah Al Kahfi tidak memiliki izin pendirian Ponpes.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Hidayatul Hikmah Al Kahfi terletak di Kelurahan Lempongsari, Semarang.
"Petugas kami sudah cek ke lokasi, lembaga ini bukan pondok pesantren," akunya.
Baca Juga: Penipuan Pembuatan Paspor di Semarang Merebak, Sekeluarga Kadung Bayar Jutaan