Waduh! Ulah Bukhori Yusuf Pukuli Istri Kedua Bakal Pengaruhi Elektabilitas PKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Nama Bukhori Yusuf sebagai caleg DPR RI dapil I Jateng dari PKS mendapat sorotan tajam. Hal ini tak lain karena Bukhori dilaporkan ke pihak berwajib karena melakukan aksi pemukulan terhadap istri keduanya yang sedang hamil.
Baca Juga: Profil Bukhori, Anggota DPR dari PKS Dapil Jateng Diduga KDRT ke Istri
1. Caleg tidak hanya kampanye tetapi menjaga keteladanan
Pengamat politik dari FISIP Undip, Wahid Abdurrahman mengatakan, tindakan yang dilakukan Bukhori telah melanggar aturan beretika, agama dan hukum.
"Tiga hal ini kalau melekat ke dia bisa jadi sorotan publik," ujar pria yang kini menempuh studi doktoral di Goethe University Frankfurt tersebut saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (23/5/2023).
Ia berpendapat, menjadi seorang caleg tak melulu sekedar berebut kekuasaan. Melainkan juga mesti memperkuat nilai moral agar menjadi panutan bagi publik. Sebab, seorang caleg seperti Bukhori Yusuf sudah masuk ranah sebagai artis politik yang mana setiap pergerakannya selalu dipantau masyarakat luas.
"Jadi caleg kan tidak sekedar soal kekuasaan tapi bagaimana punya nilai moral dan panutan agar publik juga bisa memahami fungsi ini. Mustinya dia gak sekedar kampanye tapi juga memposisikan sebagai artis politik. Maka tindakannya harus dijaga untuk menjadi sebuah keteladanan. Supaya orang paham kalau di kontestasi politik ada nilai yang harus dijaga," kata pria yang mengampu di Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Undip itu.
2. Bisa pengaruhi elektabilitas PKS
Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah cepat PKS yang sensitif terhadap kasus yang menimpa Bukhori Yusuf. Seperti diketahui, Bukhori Yusuf di-PAW pasca kejadian tersebut.
Editor’s picks
Wahid menekankan walaupun telah di-PAW, akan tetapi PKS harus tetap memproses Bukhori secara hukum. Karena hal ini bisa membuktikan bahwa PKS memiliki keberpihakan terhadap isu KDRT tanpa harus menunggu respon publik.
"Pengaruh elektabilitas itu ada. Kalau dicoret dari daftar caleg tidak hanya menggagalkan yang bersangkutan tapi PKS juga harus ambil tindakan untuk menegakkan etika. Supaya tidak ada menjalar ke elektabilitas partai. Dan untuk antisipasi supaya tidak jadi isu publik yang digoreng kesana kemari," paparnya.
3. Harus ada evaluasi ulang
Ia mengaku adanya kasus yang menimpa Bukhori Yusuf setidaknya PKS bisa memberikan perhatian kepada para caleg lainnya. Paling tidak harus ada evaluasi menyeluruh.
"Artinya tinggal proses hukumnya seperti apa. Nah, semestinya PKS harus berikan perhatian ke caleg-calegnya. PKS salah satu partai yang punya kader dengan soliditas luar biasa. Itu jadi modal PKS sebagai mesin partai," tambahnya.
4. KPU serahkan ke internal parpol
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus yang dialami Bukhori Yusuf kepada aturan partai politiknya.
"Kami hanya bisa mengatur soal aturan kepemiluan, itu pun ketika sudah menjadi calon. Kami menyerahkan soal itu kepada aturan partai politiknya. Pertama, harus dilihat ancaman hukumannya. Kedua, tindakan KPU bisa dilakukan manakala sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tepat," tandasnya.
Baca Juga: PKS Jateng Daftarkan 120 Bacaleg, 33 Persen Milenial Sisanya Kolonial