Wamenkumham Akui Sulit Bikin Aturan Hukum Berkeadilan bagi Masyarakat

Hukum yang berkeadilan butuh partisipasi masyarakat

Semarang, IDN Times - Mengupayakan sebuah aturan hukum yang mengedepankan keadilan bagi pembangunan masyarakat Indonesia nyatanya bukan perkara yang mudah dijalankan.

1. Wamenkumham tekankan hukum yang adil harus dilakukan responsif

Wamenkumham Akui Sulit Bikin Aturan Hukum Berkeadilan bagi MasyarakatWakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiarej bersama Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman usai kuliah umum di Unnes Gunungpati. (Dok Humas Unnes)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiarej mengakui jika melaksanakan hukum yang adil tidak segampang membalikan telapak tangan.

Menurutnya saat ini perlu adanya upaya yang responsif guna menegakan peraturan sesuai prosedur yang berlaku. 

"Membangun hukum yang berkeadilan tidaklah mudah. Itu bukan sesuatu hal seperti membalikan telapak tangan. Kuncinya mesti ada hukum yang responsif, bercorak Indonesia da sesuai prosedur yang berlaku," kata Edward ketika menggelar diskusi dengan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) melalui YouTube, Kamis (15/11/2021).

Baca Juga: Kunjungi Semarang, Wamenkumham Dipameri Roti Buatan Napi Kedungpane

2. Cintai hukum mesti dengan mencintai Pancasila

Wamenkumham Akui Sulit Bikin Aturan Hukum Berkeadilan bagi MasyarakatWakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Renstra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2020-2024, Selasa (30/3/2021). Dok. Kemenkumham

Edward bilang mestinya harus ada prosedur hukum yang responsif sehingga bisa memberikan tempat bagi partisipasi publik. 

Selain itu, Edward menekankan bahwa peraturan hukum di Indonesia harus dijiwai dengan nilai-nilai Pancasila.

"Partisipasi masyarakat merupakan salah satu kondisi yang diperlukan agar penyelenggaraan hukum dapat terlaksana dengan baik. Semua warga negara Indonesia harus cinta hukum dengan cara mencintai Pancasila," ujar Edward.

3. Rektor Unnes anggap hukum yang adil harus berketuhanan Yang Maha Esa

Wamenkumham Akui Sulit Bikin Aturan Hukum Berkeadilan bagi MasyarakatRektor Unnes Fatur Rokhman berbicara dalam seminar Hari Lahir Pancasila. Dok Humas Unnes

Sedangkan, Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman mengatakan kesadaran menjadi sangat penting untuk membangun nilai kemanusiaan dengan hukum yang berkeadilan. 

Pihaknya sengaja mengundang Wamenkumham untuk meningkatkan  pemahaman bagi para mahasiswa berkaitan dengan mewujudkan hukum yang berlandaskan ketuhanan Yang Maha Esa.

"Prinsip hukum yang berkeadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa harus kita pegang. Dan era digital seperti saat ini, kesadaran hukum menjadi penting bagi masyarakat Indonesia," tukasnya.

Baca Juga: Didatangi Ketua KPK, Rektor Unnes Sebut Kampusnya Bersih dari Korupsi

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya