Polusi Pabrik Briket di Blora Ancam Kesehatan Anak, Ganggu Pernapasan

Wajah dan kaki menghitam, hidung muncul flek hitam

Laporan dari Kontributor Widyo Atmojo

Blora, IDN Times - Intan yang berusia 2 tahun 5 bulan belum banyak berbicara. Namun wajahnya tampak kotor. Bersama sang Ibu, Zumrotun (35) juga ditunjukkan kaki Intan yang menghitam karena debu di lantai rumahnya Desa Tempellemahbang RT 03 RW 01, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

1. Sudah terjadi dalam dua minggu terakhir

Polusi Pabrik Briket di Blora Ancam Kesehatan Anak, Ganggu PernapasanDok. Widyo Atmojo

Sang Ibu resah dengan munculnya debu tersebut. Tak hanya kotor tapi juga mengncam kesehatan buah hatinya.

"Sangat terganggu. Ambegan (red: bernafas ) ya sesak terutama anakku yang kecil ini. Upilnya sampai ada flek hitam dan jadi sesak nafas," kata Zumrotun, Selasa (28/7/2020).

Ibu dua anak itu sempat mengira, debu yang bermunculan lantaran musim kemarau. Anggapan itu ternyata salah. Ia sadar ternyata debu tersebut berasal dari sebuah cerobong arang pembuatan briket.

"Satu bulanan kayaknya, saya menyadarinya baru dua mingguan ini," ungkap Zumrotun.

Hidup di lingkungan yang tercemar udara, Zumrotun mengaku khawatir terhadap kondisi anak-anaknya jika terus menghirup udara kotor. Menurutnya paru-paru mereka tidak kuat karena usianya yang masih sangat dini.

2. Warga sudah memberitahu pihak pabrik

Polusi Pabrik Briket di Blora Ancam Kesehatan Anak, Ganggu PernapasanDok. Widyo Atmojo

Hal serupa disampaikan Hery Firmansyah (39) warga lain. Hery merasa tergangu atas keberadaan pabrik briket yang terletak di dekat permukiman penduduk.

"Terus terang saya keberatan dan terdampak adanya pabrik briket di desa kami," akunya.

Menurutnya, pihak karyawan pabrik sudah diberitahunya beberapa waktu lalu agar cerobong asap pabrik briket ditinggikan. Namun, lanjut Hery, hingga saat ini tak diindahkan.

"Sudah saya kasih tahu karyawannya agar disampaikan ke pemilik pabrik briket, tapi belum ada respon penanganan," katanya.

Ia berharap pihak pengelola perusahaan briket, harusnya meminta izin dan persetujuan warga yang tinggal dekat dengan pabrik tersebut.

Baca Juga: 12 PPS dan Petugas Coklit KPU Blora Positif Virus Corona

3. Kepala Desa setempat belum tahu jika ada polusi

Polusi Pabrik Briket di Blora Ancam Kesehatan Anak, Ganggu Pernapasanwiraland.com

Kepala Desa (Kades) Tempellemahbang, Kasbi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ihwal kejadian pencemaran udara tersebut di wilayahnya. Dia bilang, akan segera mengecek kondisi lokasi pabrik.

"Nanti saya tak ngecek (red: akan mengecek) ke sana. Ini masih acara," jelas Kasbi ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Disinggung terkait keberadaan pabrik briket itu, Kasbi mengatakan pihaknya belum menerima laporan soal aktivitas mereka, termasuk sosialisasi di sekitar lokasi pabrik.

"Kalau di zaman saya belum pernah, tapi kalau ke kepala desa yang dulu saya belum tahu," ucapnya.

4. Pihak pabrik mengklaim menyiapkan solusi lebih lanjut

Polusi Pabrik Briket di Blora Ancam Kesehatan Anak, Ganggu PernapasanDok. Widyo Atmojo

Terpisah, pihak pabrik briket tersebut ketika ditemui menjelaskan telah diberitahu soal keluh kesah warga terhadap kegiatan pabrik yang mencemari udara. Pihak pabrik mengklaim telah bertindak dan menyiapkan solusi penanganan lebih lanjut dan secepat mungkin untuk menyosialisasikan kepada warga, khususnya mereka yang terdampak polusi di sekitar lokasi pabrik.

"Solusinya kita sudah berupaya beli blower penyedot, sama terpal untuk tutup," kata Teguh selaku Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) di Pabrik Briket CV Krambil Jawadwipa Nusantara.

Untuk diketahui, debu tersebut berasal dari arang batok kelapa yang digunakan dalam proses mengayak dan penggilingan. Debu dari proses itu beterbangan di sekitar lokasi pabrik yang dimiliki oleh Arif Budiono, warga Cepu, Blora. Arif sendiri kini berdomisili di Jakarta.

5. Keberadaan pabrik belum disosialisasikan kepada warga sekitar

Polusi Pabrik Briket di Blora Ancam Kesehatan Anak, Ganggu PernapasanDok. Widyo Atmojo

Berdasarkan informasi yang didapat, aktivitas pabrik atas nama CV Krambil Jawadwipa Nusantara mengontrak di Desa Tempellemahbang dimana sebagian adalah tanah aset desa yang dikontrakkan oleh pemilik bengkok.

Atas laporan yang terjadi, Teguh mengaku, sang pemilik akan diberitahu lebih lanjut informasinya. Pihak pabrik, imbuhnya, akan melakukan upaya supaya tidak merugikan orang lain di sekitar pabrik.

"Secara hukum atau secara apapun kita nggak boleh merugikan orang lain. Pabrik ya mendayagunakan masyarakat sekitar," paparnya.

Teguh mengakui jika keberadaan pabriknya belum disosialisasikan kepada warga sekitar. Namun demikian, sudah banyak warga setempat yang bekerja di pabrik tersebut.

Baca Juga: Tak Dapat BLT DD, 61 Petani Pinggir Hutan di Blora Geruduk Balai Desa

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya