8.237 Surat Suara Pilkada Solo Rusak, Ada Noda dan Gambar Gak Jelas

Akan diganti dengan yang baru.

Solo, IDN Times - Dari sejumlah 429.321 surat suara yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, sebanyak 8.237 surat suara diantaranya ditemukan rusak. Ribuan surat suara rusak tersebut diketahui setelah petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU Solo.

Baca Juga: Sortir Surat Suara Pilkada, KPU Solo Bayar Rp75 Per Lembar

1. Merupakan kumulatif kerusakan selama proses pelipatan

8.237 Surat Suara Pilkada Solo Rusak, Ada Noda dan Gambar Gak JelasKetua KPU Solo, Nurul Sutarti (IDN Times/Larasati Rey)

KPU Solo sendiri telah melakukan sortir dan pelipatan surat suara mulai hari Rabu (25/11/20) hingga Minggu (29/11/20), dari hasil sortir dan pelipatan tersebut sebanyak 421.692 surat suara dalam kondisi baik, sedangkan 8.237 surat suara mengalami kerusakan.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan kerusakan surat suara tidak lebih dari 2 persen.

"Kami sudah mendata kerusakan, ada 1,9 persen surat suara yang rusak" ujarnya Selasa (1/12/20).

2. Kerusakan rata-rata banyak noda titik dan gambar kurang bagus

8.237 Surat Suara Pilkada Solo Rusak, Ada Noda dan Gambar Gak JelasProses pelipatan surat suara Pilkada 2020 di KPU Solo. IDN Times/Larasati Rey

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan kerusakan surat suara yang ditemukan rata-rata banyak ditemukan titik di salah satu gambar paslon. Selain itu, kerusakan juga terdapat pada lipatan di gambar, dan warna paslon yang kurang bagus.

Surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dipisahkan dan dimusnahkan. "Surat suara yang rusak itu nantinya dikumpulkan dan akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti dengan yang baru, sesuai jumlah kerusakan," jelasnya.

3. Sortir dan pelipatan dilakukan 5 hari

8.237 Surat Suara Pilkada Solo Rusak, Ada Noda dan Gambar Gak JelasProses pelipatan surat suara Pilkada 2020 di KPU Solo. IDN Times/Larasati Rey

Sebelumnya KPU telah memperkerjakan 25 petugas sortir dan pelipatan surat suara yang berlokasi di kantor KPU Solo. Para petugas tersebut bekerja mulai pagi hingga sore hari sesuai dengan jam kerja.

Mereka dibayar Rp 75,- per lembar untuk melakukan ortir dan pelipatan surat suara. Setiap orang ditargetkan melipat 2.000 surat suara per hari dengan honor Rp225.000 per orang.

Kegiatan sortir surat suara, kata dia, dilakukan di ruang tertutup dengan diawasi petugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat melakukan sortir dan pelipatan pun, mereka diwajibkan untuk memakai masker dan menggunakan face shield (pelindung wajah), dan kaos tangan karet sebelum masuk ruangan.

Baca Juga: Jadwal Debat II Pilkada Solo, Adu Gagasan Gibran - Teguh vs Bajo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya