Hingga September, Ombudsman Terima 126 Aduan, Keluhan Pemda Terbanyak

Aduan dari masyarakat Jawa Tengah soal pelayanan publik.

Solo, IDN Times – Hingga bulan September 2019, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah telah menerima 126 pengaduan dan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan layanan publik dari beberapa instansi di daerah. 

Baca Juga: 3 Instansi di Jateng Menurut Ombudsman Banyak Dikeluhkan Masyarakat

1. Masyakat pilih datang langsung

Hingga September, Ombudsman Terima 126 Aduan, Keluhan Pemda TerbanyakIDN Times / Larasati Rey

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan dari 126 pengaduan yang diterima oleh Ombudsman, 90 persen dari aduan tersebut sudah ditindaklanjuti. Siti mengaku aduan yang dilaporkan di Ombudsman banyak diterima melalui telepon.

“Saya baru dua bulan disini. Kebanyakan yang laporan melalui telepon dan datang langsung,” ujarnya saat ditemui di sela-sela pembukaan Pos Pengaduan di Balaikota Solo, Selasa (8/10).

Saat ini sebanyak 43% laporan masyarakat yang diterima datang langsung, 21 % via email, 52% lewat surat, dan 15%  lewat telepon. Ombudsman sendiri memiliki beberapa lini pengaduan, diantaranya melalui PVL on the spot dan media sosial seperti Instagram, Twitter, aplikasi perpesanan Whatsapp, call center, dan datang langsung ke kantor Ombudsman.

2. Aduan paling banyak dari pemerintah daerah

Hingga September, Ombudsman Terima 126 Aduan, Keluhan Pemda TerbanyakIDN Times / Larasati Rey

Siti merilis masyarakat yang melakukan aduan ke Ombudsman lebih banyak terkait dengan pelayanan publik yang digelar oleh Pemerintah Daerah baik kabupaten/ kota. Aduan tersebut menurut Siti, dipengaruhi oleh banyaknya unit pelayanan pemerintah daerah yang berhubungan langsung oleh masyarakat.

“Aduan ke pemerintah daerah paling banyak substansi pendidikan dan administrasi kependudukan. Juga pelayanan kesehatan dan pelayanan perizinan. Mekanisme, prosedur dan penundaan,” jelasnya.

Kasus yang ditangani, biasanya seputar mekanisme perizinan, pendidikan, dan kesehatan.

3. Buka Pos Pengaduan di Balaikota Solo

Hingga September, Ombudsman Terima 126 Aduan, Keluhan Pemda TerbanyakIDN Times / Larasatii Reyma

Untuk memaksimalkan, layanan pengaduan di pemerintah daerah, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah membuka gerai pengaduan dan konsultasi pelayanan publik dengan tajuk PVL On The Spot, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta, Selasa (8/10).

Dengan adanya gerai ini Ombudsman diharapkan bisa menjadi narahubung untuk memudahkan komunikasi dalam penyelesaian laporan yang proaktif dan progresif, dalam menjawab kebutuhan publik. Yakni dengan melakukan "jemput bola" bertatap muka dan mendengarkan aspirasi publik setempat.

Juga dapat berkonsultasi mengenai pelayanan publik, maladministrasi, serta menyampaikan laporan resmi kepada Ombudsman.

“Solo ini yang pertama, kedua kita di Magelang dan Semarang. Solo ini karena komunikasinya baik, kedua faktor tempat kita menilai cukup di tengah dan terjangkau. Kita ingin lihat apakah ada persoalan yang diadukan masyarakat,” ujar Siti.

Menurut Siti, prosedur laporan kepada Ombudsman sangat mudah, masyarakat cukup menyampaikan kronologi laporan, bukti/ keterangan telah berupaya kepada pihak terlapor/ terkait dan menyertakan kartu identitas. Tentunya tanpa dipungut biaya atau Gratis.

Baca Juga: Lelet Usut Kasus, 3 Institusi Polisi di Jateng Dilaporkan ke Ombudsman

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya