Kabar Terbaru Rival Gibran di Pilkada Solo, Deklarasi Partai Baru

Partai baru yang anggotanya tersebar di 19 Provinsi.

Surakarta, IDN Times - Lawan Gibran Rakabuming dalam Pilkada 2020 lalu, yakni Bagyo Wahyono - FX Supardjo yang diusung secara independen organisasi Tukis Pithi Hanata Baris akan mendeklarasikan pembentukan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) pada 28 Oktober 2021 mendatang bertempat di hotel Adhiwangsa Solo.

Baca Juga: Berapa Jumlah Kekayaan Bagyo Penjahit Rival Gibran? Ini Komentarnya

1. Tak ada tokoh nasional di dalam partai

Kabar Terbaru Rival Gibran di Pilkada Solo, Deklarasi Partai BaruKetua Umum Partai Kedaulatan Rakyat, Tuntas Subagyo. IDNTimes/Larasati Rey

Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo mengatakan pembentukan PKR ini melahirkan sejarah partai politik baru di Indonesia. Dimana hal ini sesuai dengan namanya yaitu kedaulatan rakyat yang akan memegang amanah dari rakyat Indonesia.

"Tidak ada tokoh nasional, semuanya orang biasa terbentuk di wilayah Indonesia. Tumbuh dari rakyat dan untuk rakyat. Benar-benar ingin mewujudkan partai politik yang beda dengan partai politik yang sekarang. Partai politik yang bisa memegang amanah rakyat, semuanya digerakan dari bawah, cenderung independent," katanya dalam jumpa pers, Senin (25/10/2021).

Tuntas mengatakan PKR mempunyai visi misi yang hampir sama dengan organisasi Tikus Pithi Hanatha Baris. Dimana ingin membuat suatu perubahan, gemah ripah lohjinawi. Membuat Indonesia menjadi negeri yang lebih baik, membuat Indonesia menjadi tuan di negeri sendiri.

"Harapan terbesar kita, kita ingin membawa nuansa baru di Indonesia. PKR akan membawa partai politik bijak, akan menyatu dengan masyarakat. PKR akan tumbuh besar dengan masyarakat indonesia," ucapnya.

2. Lawan Gibran-Teguh di Pilkada jadi pengurus partai

Kabar Terbaru Rival Gibran di Pilkada Solo, Deklarasi Partai BaruBalon Wali Kota dan wakil Wali Kota Surakarta Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Lebih lanjut Tuntas mengatakan jika pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo di Pilkada 2020 yakni Bagyo Wahyono-FX Suparjo masuk dalam keanggotaan partai. Pasangan lawan Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa ini menduduki jabatan di DPD dan DPW.

"Keduanya manjadi anggota PKR, Pak Bagyo masuk di jajaran DPD dan Pak Supardjo di jajaran DPW. Kalau Pak Bagyo di departemen kesenian, Pak Parjo di pengurus DPW," katanya.

3. Sudah tersebar di 19 provinsi

Kabar Terbaru Rival Gibran di Pilkada Solo, Deklarasi Partai BaruJumpa pers Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sekretaris Jenderal PKR, Sigit Prawoso, menjelaskan partai yang didirikan sejak tanggal 18 Agustus 2021 ini masih dalam tahap melengkapi syarat untuk menerbitkan SK pengesahan bagi partai baru dari Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini keanggotaan PKR sendiri sudah tersebar di 19 Provinsi di Indonesia.

Pihaknya berharap hingga akhir tahun 2021 nanti sebanyak 34 Provinsi bisa terakomodir dan segera mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum dan HAM.

"Kita sudah daftarkan kemenkumham via online, dan dapat balasan PKR harus memenuhi persyaratan termasuk punya kepengurusan di 34 provinsi, 75 persen di kabupaten, dan 50 persen di kecamatan. Dari 34 provinsi, kita baru bisa menyelasaikan 19 provinsi dalam waktu 2 bulan. Target kita di akhir Desember 2021 nanti sudah 34 provinsi. Bisa diselesaikan dengan harapan PKR bisa berlaga di kontestasi politik pemilu 2024," pungkasnya.

Baca Juga: Pilkada Solo, Perbandingan Harta Gibran 10 X Kekayaan Bagyo 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya