Permudah Sedekah, Gibran Luncurkan Kode Barcode ZIS

QRIS zakat, infak, sedekah

Surakarta, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta bersama Pemkot Surakarta dan Bank Indonesia Solo meluncurkam gerakan Solo Berzakat. Gerakan tersebut ditandai dengan peluncuran QRIS atau kode barcode pembayaran bersama.

QRIS tersebut nantinya akan memperbudah masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara non tunai.

Baca Juga: Tepis Isu Pernikahan Idayati dan Ketua MK, Gibran Siap Jadi Panitia

1. Ajak generasi muda berzakat.

Permudah Sedekah, Gibran Luncurkan Kode Barcode ZISWalikota Solo, Gibran Rakabuming. (IDN Times/Larasati Rey)

Gerakan Solo Berzakat diluncurkan secara langsung oleh Walikota Surakarta pada Jumat (25/03/2022) di kantor Balaikota Surakarta. Peluncuran ditandai dengan dengan simbolisasi pembayaran zakat melalui QRIS Baznas Kota Surakarta, bersama dengan Ketua Baznas Kota Surakarta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, serta FORKOPIMDA.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan kode barcode QRIS tersebut nantinya bisa diakses dimana saja, baik melalui kode barcode di setiap masjid atau melalui website Baznas. Tak hanya itu, peluncuran QRIS inj juga menyasar pada anak muda yang notabene sudah terbiasa menggunakan cashless sebagai alat pembayaran.

"Ini kan masih kick off habis ini nanti kita masifkan, kita harus belajar banyak dari Baznas Karanganyar itu kan capaiannya tinggi sekali dan itu kan juga dikembalikan ke warga masyarakat, dan harapannya ini partisipasi masyarakat dan anak-anak muda tentunya itu kan udah ada QRIS nya itu, moga-moga partisipasinya lebih tinggi," kata Gibran, saat ditemui di usai acara peluncuran Solo Berzakat, di Balaikota Solo, Jumat (25/03/2022).

2. Mencegah penyelewengan.

Permudah Sedekah, Gibran Luncurkan Kode Barcode ZISPeluncuran Solo Berzakat di Kantor Balaikota Solo, Jumat (25/03/2022). (Dok/Humas KPw BI Cabang Solo)

Lebih lanjut, Gibran mengatakan dengan diluncurkannya QRIS tersebut sekaligus mencegah tindak penyelewengan terhadap dana zakat, infak, san sedekah.

"Jadi biar lebih transparan dan kalau cash less ini kan apa-apa bisa kita telusuri, jadi lebih nyaman dan lebih mudah," jelas Gibran.

Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya juga memiliki peran besar dalam mengurangi dampak pandemi khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. ZIS sebagai instrumen pendistribusian kesejahteraan umat merupakan salah satu potensi penggerak ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3. Untuk pemberdayaan ekonomi ummat.

Permudah Sedekah, Gibran Luncurkan Kode Barcode ZISPeluncuran Solo Berzakat di Kantor Balaikota Solo, Jumat (25/03/2022). (Dok/Humas KPw BI Cabang Solo)

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cabang Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan pembayaran ZIS menggunakan QRIS dapat dilakukan dengan cepat, mudah, murah, aman, dan handal (cemumuah), serta tidak terbatas waktu dan lokasi. Dengan QRIS, menunaikan pembayaran ZIS diharapkan menjadi lebih mudah sehingga semakin menambah keberkahan ibadah.

Pengelolaan ZIS sendiri digunakam untuk program pemberdayaan ummat, salah satunya untuk pengembangan kemandirian UMKM bagi mustahik (orang yang berhak menerima zakat) dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi serta optimalisasi zakat dan sedekah produktif.

Selanjutnya, sebagai wujud kepedulian sosial, salah satunya bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19, dilaksanakan penyerahan bantuan kepada koordinator pelaksana Santri Kerja Nyata, yatim piatu korban COVID-19 oleh Baznas Kota Surakarta.

Bank Indonesia Solo juga turut menyalurkan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa peralatan usaha bagi 25 (dua puluh lima) mustahik di bawah koordinasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dalam program pemberdayaan usaha mikro berbasis masjid di 5 (lima) kecamatan di Kota Surakarta. Program ini merupakan bagian dari penyaluran zakat program ekonomi produktif dengan semangat

“Sucikan Harta, Alirkan Zakat, Bersama Gerakkan Ekonomi Umat. Program ini dapat menjadi pemantik dalam perluasan program penyaluran zakat produktif di masyarakat bagi ekonomi umat," pungkasnya.

Baca Juga: ASN Dilarang Bukber dan Open House, Gibran Siapkan Sanksi Tegas

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya