Selebaran Kritik Pemerintah Dicopot, Gibran Sebut Itu Dirapikan

Dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup

Surakarta, IDN Times - Sehari setelah viral di media, selebaran kritik pemerintah yang tersebar di sejumlah jalan protokol di Kota Solo sudah dicopot.

1. Warga tak tahu selebaran kritik pemerintah dicopot

Selebaran Kritik Pemerintah Dicopot, Gibran Sebut Itu DirapikanSelebaran kritik pemerintah di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sehari setelah viral di media, sejumlah selebaran kritik pemerintah telah dicopot. Dari pantauan IDNTimes selebaran yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto dan Ngarsopuro telah dicopot. Namun tak ada warga yang mengetahui kapan pencopotan dilakukan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan mengatakan tidak tahu menahu kapan selebaran tersebut dicopot. Namun dia mengaku sempat melihat selebaran tersebut tertempel di pintu pertokoan di Jalan Gatot Subroto.

"Kemarin waktu melintas ada, tapi gak tau siapa yang mencopot," ujarnya saat ditemui Rabu (8/9/2021).

2. Gibran mengaku tak pernah hapus kritik

Selebaran Kritik Pemerintah Dicopot, Gibran Sebut Itu DirapikanWalikota Solo, Gibran Rakabuming. IDNTimes/Larasati Rey

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak pernah meminta petugas untuk menghapus kritikan masyarakat. Ia menegaskan jika dirinya tidak anti kritik terlebih, menurutnya kritikan tersebut dihapus lantaran berada di tembok dan pintu rumah warga.

"Ya ini bukan masalah dirapikan semua kritik itu kami terima. Ya kalau yang punya rumah terganggu merusak fasilitas umum ya kami rapikan," katanya saat ditemui Rabu (8/9/2021).

Gibran meminta kepada masyarakat yang tidak puas dengan kinerja pemerintah diminta untuk memberikan kritik yang baik. Ia pun telah membuka komunikasi dengan masyarakat baik secara offline maupun online.

"Jadi sekali lagi itu dirapikan bukan berarti kami anti kritik, silahkan disampaikan tapi jangan tempat-tempat seperti itu," ungkapnya.

3. Satpol ngaku tak hapus selebaran

Selebaran Kritik Pemerintah Dicopot, Gibran Sebut Itu DirapikanSelebaran kritik pemerintah di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengaku pihaknya tidak mencopot selebaran tersebut. Pihaknya bahkan belum melakukan penertiban terkait selebaran dan vandalisme di Kota Solo.

"Belum itu Satpol belum, mungkin dari teman-teman DLH ya karena itu melanggar Perda 10 tahun 2015," katanya.

Arif tak mempungkiri jika akhir-akhir banyak terjadi vandalisme di Kota Solo, terlebih menyasar ditembok dan pintu pertokoan warga. Ia mengaku penertiban vandalisme sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin Satpol PP setiap minggunya. Namun, sejak adanya pandemi COVID-19, seluruh Satpol PP fokus pada penanganan COVID-19, sehingga aksi vandalime menjadi terabaikan.

"Vandalisme sudah kegiatan rutin, setiap minggu ada. Itu sudah ada di perda dan baru sekarang aja baru jadi masalah," jelasnya.

"Lha sekarang pelajar ora enek terus jauh dari pantauan kami. Kita fokus ke pengananan covid terus suwe ora operasi terus muncul itu," imbuhnya.

Arif mengatakan telah menginstruksi petugas untuk melakukan pratroli terhadap pelaku vandalisme. "Kemarin sudah kita kumpulkan Danton-Danton untuk patroli wilayah untuk cenderung lebih diwaspadai adanya vandalisme. Lha patroli kami dilakukan siang, lha itu kayaknya dilakukan dini hari," pungkasnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya