Solo Kembali Jadi Zona Merah COVID-19, Penyebaran Tingkat Tinggi

Adanya peningkatan kasus selama dua pekan terakhir.

Solo, IDN Times - Setelah kasus COVID-19 sempat mereda, Kota Solo kembali menjadi zona merah dengan katagori penyebaran tingkat tinggi. Hal ini karena banyaknya kasus positif COVID-19 pada dua pekan terakhir yakni pada tanggal 12-26 Juli 2020.

Baca Juga: Pemkot Solo Bantah Hasil Swab Test Achmad Purnomo Bohong-bohongan

1. Dalam dua pekan terdapat 257 kasus

Solo Kembali Jadi Zona Merah COVID-19, Penyebaran Tingkat TinggiIstimewa

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan lonjakan kasus COVID-19 terjadi selama dua pekan terakhir, tercatat ada 257 kasus. Dari 257 kasus tersebut sebanyak 140 kasus berasal dari kluster nakes RSUD dr Moewardi.

"Kasusnya memang banyak, tapi asimtomatik dan mayoritas pada nakes. Kesembuhan juga tinggi. Dari 257 kasus itu, yang aktif tinggal 46, yakni 23 menjalani rawat inap dan 23 karantina mandiri,” ujar Ahyani, Rabu (29/7/2020).

2. Tambah 7 kasus pada Rabu (29/7/2020)

Solo Kembali Jadi Zona Merah COVID-19, Penyebaran Tingkat TinggiIstimewa

Ahyani mengungkapkan pada hari Rabu (29/7/2020) jumlah orang terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 7 orang. Ketujuh orang tersebut merupakan nakes. Dengan rincian, lima nakes itu empat di antaranya berasal dari RS dr. Moewardi (RSDM) Solo dan satu lainnya nakes RS daerah lain di Soloraya, namun berdomisili di Solo.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, jumlah orang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 257 orang, dengan rincian 23 orang menjalani rawat inap, 23 orang melakukan isolasi mandiri, 203 orang dinyatakan sembuh, dan 8 orang meninggal dunia.

Sedangkan, catatan kumulatif pasien suspek atau PDP sebanyak 341 orang atau bertambah 4 orang dari hari sebelumnya. Dengan rincian, 279 sembuh, 19 dirawat inap , dan 43 suspek meninggal dunia.

3. Pernah dinyatakan zona kuning

Solo Kembali Jadi Zona Merah COVID-19, Penyebaran Tingkat TinggiIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Sebelum ditetapkan kembali ke zona merah, Kota Solo pernah berada dalam kaagori zona kuning atau resiko rendah. Namun, karena meningkatnya kasus COVID-19 di kota Solo, kembali kota Solo mendapat predikat zona merah atau resiko tinggi.

Zona merah sendiri berarti wilayah dengan resiko penyebaran virus corona yang tinggi atau belum terkendali.

Hingga dua pekan terakhir ini, kota solo telah menemukan beberapa kluster, diantaranya kluster kupat tahu, kluster nakes di beberapa rumah sakit, kluster kontak nakes, kluster Penumping-Karangasem, dan kluster warga Banyuanyar yang meninggal dunia.

Tingginya kasus COVID-19, Pemkot Solo meminta masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan saat di luar rumah.

Baca Juga: Diprediksi Bertambah! Positif COVID-19  Solo Sabtu 25 Juli Capai 237

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya