Tahun 2022 BPKP Lakukan Penyelamtan Keuangan Sebesar Rp56 Triliun

Total penyelamatan, pengematan, optimalisasi capai Rp 177 T.

Surakarta, IDN Times - Sepanjang tiga tahun terakhir, sejak 2020 saat pandemi covid-19 sampai 2023, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) menyelamatkan keuangan dan negara dan daerah sekitar Rp56 triliun.

Baca Juga: Satpol PP Kota Solo Tangkap 2 Pelaku Vandalisme Berstatus Pelajar

1. Jumlah penyelamatan aset dari BPKP.

Tahun 2022 BPKP Lakukan Penyelamtan Keuangan Sebesar Rp56 TriliunKepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh. (IDN Times/Larasati Rey)

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat BPKP Goes to Campus di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), mengatakan jika penyelamatan keuangan dan negara sebesar Rp56 triliun tersebut mulai dari tahun 2020 hingga tahun 2022. Dengan rincian, sebesar Rp12,91 triliun pada 2020, Rp6,43 triliun pada 2021, dan Rp37,01 triliun pada 2022.

"Semakin luas yang diperiksa oleh Presiden kepada kami untuk mengawasi proyek strategis nasional. InsyaAllah proyek-proyek strategis nasional, pembayarannya selalu kami kawal. Kalau proyek nonstrategis, sudah jadi tugas inspektorat jenderal," ungkap Rabu (17/5/2023).

2. Penghematan pengeluaran BPKP.

Tahun 2022 BPKP Lakukan Penyelamtan Keuangan Sebesar Rp56 TriliunKantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Banda Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Tak hanya melakukan penyelamatan anggaran, Yusuf juga mengatakan jika BPKP juga melakukan penghematan pengeluaran negara dan daerah sebesar Rp76,32 triliun pada 2022.

Penghematan tersebut meningkat bila dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp44,04 triliun. Kenaikan angka penyelamatan keuangan dan penghematan pengeluaran negara dan daerah ini lantaran Presiden memperluas objek pemeriksaan BPKP.

"BPKP bertugas memastikan pembangunan nasional berjalanan dengan akuntabel, mengamankan keuangan sekaligus aset negara dan daerah," ungkapnya.

2. Optimalisasi penerimaan negara.

Tahun 2022 BPKP Lakukan Penyelamtan Keuangan Sebesar Rp56 Triliunpexels.com/Lukas

Jika ditotal secara keseluruhan, kontribusi BPKP dalam penyelamatan, penghematan, dan potensi optimalisasi keuangan negara dan daerah sepanjang 2022 sebesar Rp117,83 triliun.

Jumlah ini meningkat ketimbang pada 2021 hanya sebesar Rp 54,32 triliun dan pada 2020 sebesar Rp61,62 triliun.

Adapun potensi optimalisasi penerimaan negara dan daerah sebesar Rp 4,50 triliun pada 2022. Naik dibandingkan pada 2021 yang hanya sebesar Rp3,85 triliun dan Rp0,35 triliun pada 2020. 

"Maka kami menggandeng universitas, karena di kampus, ilmu terus berkembang. Banyak penelitian terbaru tentang keuangan dan audit. Kami butuh informasi baru dari para peneliti untuk meningkatkan kualitas kinerja kami dalam mengawasi dan memeriksa proyek pembangunan," pungkasnya.

Baca Juga: Besaran Tarif Parkir di Kota Solo, Lapor Gibran Kalau Ada yang Naikkan

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya