Tersangka Penembakan Mobil Alphard Bos Tekstil Ngaku Kesulitan Ekonomi

Usaha bangkrut dan kesulitan ekonomi.

Solo, IDN Times - Dalam penggeledahan rumah tersangka LJ (72) penembakan mobil milik pengusaha tekstil Duniatex I (72) di Jalan Mongonsidi, Jeberes, Solo polisi menyita senjata api laras panjang lengkap dengan amunisinya.

Baca Juga: Tersangka Penambakan Mobil Pengusaha Tekstil di Solo Adik Ipar korban

1. Punya tiga senjata api dan ratusan peluru

Tersangka Penembakan Mobil Alphard Bos Tekstil Ngaku Kesulitan EkonomiIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi, tersangka Lj memiliki tiga buah senjata api. Sebelumnya, satu unit senjata api jenis Walter dengan 62 peluru tajam disita saat penangkapan LJ.

Yakni total dua senjata api laras pendek dan laras panjang dengan total 197 peluru. Masing-masing kotak amunisi berisi 42 butir kaliber 22 mm filosif standar, 50 butir amunisi peluru tajam kaliber 22 mm standar plus dan 43 butir kaliber 22 mm hallow point.

"Polisi menemukan senpi laras panjang merek SNW berikut satu magazin kosong, dan tiga kotak amunisi tajam peluru kaliber 22 mm," ujarnya Jumat (4/12/20).

Hasil penggeledahan sendiri sudah diserahkan ke Wasendak Dit Intelkam Polda Jateng. Dan tersangka LJ ditahan di Rutan Polresta Solo.

2. Terdesak kebutuhan ekonomi

Tersangka Penembakan Mobil Alphard Bos Tekstil Ngaku Kesulitan EkonomiPolisi menunjukkan bekas tembakan di mobil Alpahrd milik pengusaha tekstil di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Dalam rilis yang digelar di Polresta Solo, tersangka LJ mengaku nekat melakukan aksi penembakan lantaran terdesak dengan kebutuhan ekonomi. Bisnis yang ia geluti yakni dealer motor jenis Dayang telah bangkrut karena tidak bisa membayar pajak. Kemudia ia mencoba meraih peruntungan dengan berjualan gas elpiji 3 kg, namun sayang bisnis tersebut gagal lantaran tidak bisa membayar cukai dan pajak.

"Setelah itu (usaha dealer motor.red), saya kembali usaha jualan gas elpiji 3 Kg di pabrik saya tempati saat ini. Ternyata, gagal karena tidak bisa bayar cukai dan pajak," ujar tersangka.

3. Kronologi

Tersangka Penembakan Mobil Alphard Bos Tekstil Ngaku Kesulitan EkonomiPolisi menunjukkan bekas tembakan di mobil Alpahrd milik pengusaha tekstil di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Dalam kasus tersebut Polresta Solo telah memeriksa enam saksi yang terlibat maupun melihat dalam perkara bermotif hubungan bisnis tersebut. Polisi menjerat tersangka LJ dengan Pasal 338 dan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, peristiwa penembakan mobil milik bos Duniatex atau PT Delta Merlin Dunia Textile itu terjadi di Jl Monginsidi, Banjarsari, Solo,pada Rabu siang 93/12/20). Dimana tersangka dan istrinya menumpang mobil korban yang hendak keluar makan siang.

Pelaku mengajak korban ke rumah sarang burung walet miliknya. Sampai di lokasi, pelaku turun dan meminta korban juga turun. Namun, korban menolak, dan sopir korban yang melihat pelaku membawa senjata api langsung putar balik, karena marah pelaku menembaki mobil Toyota Alphard milik korban sebanyak delapan kali. Kemudian korban mengamankan diri ke mako Brimob Den C Banjarsari.

Tersangka sendiri ditangkap ruang VIP sebuah perusahaan otobus (PO) di kawaan Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tersangka diduga akan melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Ini Dia Motif Penembakan Mobil Alparhd Milik Pengusaha Tekstil di Solo

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya