Wajib Registrasi Pinjol di Kegiatan Kampus, Mahasiswa UIN RM Said Demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Aliansi Mahasiswa Independen UIN RM Said Surakarta melakukan aksi protes ke kampus pada Senin (7/8/2023).
Aksi ini didasari atas kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diselenggarakan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta yang mengandeng aplikasi pinjaman online (pinjol) dan mewajibkan mahasiswa baru sebagai peserta mendaftarkan akun pinjol.
Baca Juga: Derita Gen Z Lunasi Pinjol, Gagal Bayar Cicilan Diteror Penagih Utang
1. Mahasiswa diwajibkan jadi peserta pinjol.
Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa Independen, Kelvin Haryanto mengatakan aksi ini didasari atas adanya kegiatan PBAK yang mewajibkan mahasiswa mendaftar pinjaman online.
Menurutnya DEMA mengambil tindakan yang salah dengan mewajibkan mahasiswa baru mendaftar di aplikasi pinjol, tak hanya itu hal tersebut juga dinilai memberikan dampak buruk bagi mahasiswa.
”Sebab ke depannya akan menjadikan mahasiswa baru mempunyai pemikiran pragmatis karena praktek pinjol ini. Ke depannya mahasiswa juga akan marak dengan sifat konsumerisme secara cepat dan singkat,” katanya di sela aksi.
”Ini yang kami takutkan, menjadikan sesuatu yang buruk,” imbuhnya.
2. Tuntut rektorat bubarkan Dema.
Editor’s picks
Kelvin juga mengatakan, kedatangan Aliansi Mahasiswa Independen ini juga menuntut pada pihak rektorat untuk membubarkan Dewan Mahasiswa. Ia juga mengaku jika apa yang dilakuakun oleh pinjol tersebut merupakan bentuk dari riba.
Ia menilai penyelenggaraan acara PBAK tidak berkoordinasi secara langsung dengan rektorat dan civitas akademika terkait kerjasama dengan pinjol tersebut.
”Apalagi UIN ini seharusnya memahami apa arti riba. Bahkan bisa sampai 50 persen (bunganya). Ini riba sekali,” tegasnya.
3. Presiden Mahasiswa ngaku hanya beri edukasi keuangan
Dikonfirmasi terpisah, Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN RM Said Surakarta, Ayuk Latifah membantah adanya komersialisasi dan penyalahgunaan data. Ia mengaku jika kegiatan tersebut hanya sebatas memberikan edukasi pada mahasiswa dan peserta PBAK tidak diwajibkan melakukan registrasi.
”Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan instruksi. Kami mengedukasi, bahwa lembaga ini resmi dan diakui oleh OJK dan undang-undang. Berkaca juga, saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol,” tegasnya.
Ia mengungkap jika kerjasama dengan aplikasi pinjol tersebut belum dikoordinasikan dengan pihak kampus. Menurutnya ada tiga aplikasi yang dilibatkan sebagai sponsorship pendanaan kegiatan PBAK 2023 tersebut.
Ayuk menjelaskan besaran dana sponsorship yang diterima akan dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif. Sayangnya hingga saat ini DEMA mengaku belum mendapat keuntungan dari kerjasama ini.
”Ada sebanyak 3.000 mahasiswa yang melakukan registrasi, namun ada 500 mahasiswa yang tidak lolos. Hingga akhirnya hanya 2.000 an mahasiswa yang tercatat,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK Libatkan Lurah Cegah Warga Dari Jeratan Pinjol Ilegal