Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan Keluarga

Jam besuk warga binaan ditiadakan sementara

Kudus, IDN Times – Ada suasana berbeda di rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Kudus pada Selasa (24/3). Sejumlah warga binaan melakukan video call dengan sanak keluarga yang berada di rumah.

Baca Juga: Belum Sempat Swab, PDP Corona yang Dirawat di Kudus Meninggal

1. Rutan Kudus berlakukan pelayanan kunjungan online via video

Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan KeluargaIDN Times/Aji

Pelayanan kunjungan online diberlakukan Rutan Kudus untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Para warga binaan yang sebelumnya mendapatkan kunjungan langsung, mereka sementara waktu ini jam besuk diganti dengan pelayanan kunjungan via online.

Dari pantauan IDN Times di lapangan, sejumlah warga binaan bergantian melakukan video call dengan keluarga. Ada tiga monitor yang disediakan oleh pihak Rutan. Selain itu, warga binaan diberikan waktu selama tiga menit untuk menghubungi keluarga melalui sambungan video tersebut.  

2. Warga binaan mengaku senang, karena bisa mengobati rasa kangen

Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan KeluargaIDN Times/Aji

Salah satu warga binaan Abdul Gani (60) mengaku senang. Meskipun adanya peniadaan sementara untuk besuk, namun dari pihak Rutan menyediakan pelayanan online. Yakni dengan menyediakan sambungan video langsung dengan keluarga yang ada di rumah.

“Alhamdulillah solusi besuk ini sangat membantu. Bisa melihat wajah keluarga. Bisa nambani kangen,” ujar dia.

Senada juga diungkapkan oleh warga binaan lainnya Riko. Dia juga mengaku senang dengan adanya pelayanan online ini. Apalagi, sementara waktu ini jam besuk ditiadakan. Pelayanan online ini bisa mengobati rasa kangen dengan keluarga.

“Ini sudah dua kali. Saya menghubungi keluarga. Merasa terbantu karena tidak ada besuk. Bisa mengobati rasa kangen,” kata dia.

3. Rutan Kudus lakukan sejumlah upaya cegah penyebaran virus Corona

Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan KeluargaIDN Times/Aji

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Suprihadi mengatakan, untuk pelayana besuk ini dilakukan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Jika sebelumnya dilakukan besuk langsung. Namun ketika ada wabah virus ini, maka besuk dilakukan secara pelayanan online.

“Kami mulai tanggal 16 Maret 2020 sudah melaksanakan penundaan sementara kunjungan langsung. Sebab itu kami melakukan pelayanan video call bagi seluruh warga binaan,” ujar dia.

Dia menjelaskan, untuk jumlah warga binaan di Rutan Kudus ada sebanyak 193 warga binaan. Padahal kapasitas di Rutan itu hanya 104 warga binaan saja.

Oleh karena itu, dari pihaknya terus melakukan langkah untuk mengantisipasi penyegahan virus Corona atau Covid-19. Di antaranya, seperti melakukan penyemprotran, kemudian menyediakan hand sanitazer.

Tidak hanya, lanjut dia pihak Rutan juga telah menyediakan sidang online. Warga binaan yang masih menjalankan sidang tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Negeri Kudus. Mereka cukup melalui online di Rutan Kelas IIB Kudus.

“Sebelumnya intruksi penundaan dan peniadaan jam besuk sampai dengan 2 April 2020. Tapi melihat perkembangan bisa dilakukan perpanjanga. Dengan harapan bisa menyegah dan mengantisipasi virus Covid-19,” tandas dia. 

Baca Juga: RSUD Mardi Rahayu Kudus Butuh Bantuan APD Tangani Virus Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya