Bawaslu Jateng Ingatkan Petahana Tak Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Antisipasi ASN dipolitisasi

Kudus, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mewanti-wanti kepada petahana yang mencalonkan diri agar tak melakukan mutasi pejabat.

Para petahana yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak melakukan mutasi jabatan dalam masa enam bulan sebelum penetapan nama-nama calon kepada daerah.

Apalagi, potensi kepala daerah berasal dari calon petahana berpeluang masih banyak yang akan bertarung pada pilkades serentak tahun 2020.

1. Sebanyak 100 persen kepala daerah petahana di Jateng kembali mencalonkan diri

Bawaslu Jateng Ingatkan Petahana Tak Mutasi Pejabat Jelang PilkadaIlustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholih, Rabu (4/12) di sela acara Evaluasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Kudus mengatakan, kepala daerah yang saat ini menjabat diperkirakan akan kembali bertarung di pilkada tahun depan. Bahkan pihaknya memprediksi 100 persen kepala daerah petahana kembali maju dalam pilkada serentak di Jawa Tengah tahun 2020 mendatang.

“Prediksi 100 persen berpotensi maju. Mungkin nanti a di antaranya Bupati atau wakil bupatinya saja yang maju,” kata dia, Rabu (4/12). 

Menurutnya, penyelenggaraan pilkada di Jawa Tengah tahun 2020 akan diikuti 21 dari 35 Kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah. Mereka akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 mendatang.

2. Kepala daerah di 21 Kabupaten/Kota dilarang mutasi jabatan

Bawaslu Jateng Ingatkan Petahana Tak Mutasi Pejabat Jelang PilkadaKetua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen (PDIP), Adrianus Mambobo (NasDem), dan Aneta Kbarek (Golkar) mengucapkan sumpah dan janji jabatan periode 2019—2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay (kanan). (ANTARA/Muhsidin)

Bawaslu Jateng saat ini tengah fokus untuk mengantisipasi pelanggaran di Pilkada mendatang. Pertama terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena petahana diperkirakan akan kembali maju.

“Netralitas ASN ini harus diantisipasi. Karena ASN ini rawan dipolitisasi,” ujarnya.

3. Antisipasi politik uang

Bawaslu Jateng Ingatkan Petahana Tak Mutasi Pejabat Jelang PilkadaIni lampung. Com

Dalam mengantisipasi netralitas ASN itu, pihaknya meminta kepada kepala daerah dalam enam bulan sebelum penetapan nama-nama kandidat calon kepala daerah di Kabupaten/Kota di Jateng yang akan melangsungkan pilkada dilarang melakukan mutasi jabatan terhdap ASN.

“Penetapannya nanti tanggal 10 Juni tahun depan,” ungkapnya.

Tidak hanya, netralitas ASN, pihaknya juga mengantisipasi politik uang saat pilkada menatang. Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan pencegahan, penguatan pengawasan, dan penegakan penindakan yang melanggar, terutama dalam politik uang.

“Harapnya demokrasi kedepan sehat. Kalau seperti ini kapan demokrasi ini sehat,” tandasnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya