Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah Kasur

Ada dugaan korupsi dana kecamatan Rp344 juta dipakai sendiri

Purbalingga, IDN Times - Perang terhadap korupsi di Purbalingga, Jawa Tengah belum berakhir. Satu per satu kasus korupsi mulai terungkap. Yang terbaru, kasus korupsi di Kecamatan Purbalingga yang ditangani Kejaksaan Negeri setempat, ditemukan indikasi awal penyalahgunaan anggaran nonbelanja pegawai di kecamatan sebesar Rp334 juta.

1. Penyelidikan mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi

Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah KasurCamat Purbalingga,Raharjo Minulyo (kanan) menyaksikan proses penggeledahan di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021). IDN Times/Rudal Afgani Dirgantara

Dalam proses penyelidikan, sedikitnya 20 orang telah diperiksa sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan mereka, ditemukan fakta adanya dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga.

Modus penyalahgunaan anggarannya adalah dengan menggelembungkan laporan pertanggungjawaban. Sementara anggaran yang sebenarnya tidak dibelanjakan sesuai peruntukannya malah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kejari hingga Senin (15/3/2021) masih menunggu kerja Inspektorat Kabupaten Purbalingga untuk menghitung berapa persisnya kerugian negara akibat kasus tersebut.

Baca Juga: 8 Camilan Unik dan Enak Khas Purbalingga ini Dijamin Ramah buat Dompet

2. Sprindik terbit, penyidik geledah rumah camat

Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah KasurKasi Intelijen Indra Gunawan (kiri) dan Kasi Pidsus Tandyo Sugondo (kanan) menunjukkan dokumen yang disita dari hasil penggeledahan kantor dan rumah Camat Purbalingga,Senin (15/3/2021). IDN Times/Rudal Afgani

Guna mendalami penanggungjawab penyalahgunaan anggaran ini, Kepala Kejari Purbalingga telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada Jumat (12/3/2021). Tim penyidik turut dibentuk, termasuk juga jadwal tiap tahapan penyidikan, penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan saksi.

Pada Senin (15/3/2021), para penyidik tersebut menggeledah kantor dan rumah Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo. Dari dua tempat itu, penyidik menyita beberapa kontainer berkas yang terkait dengan penggunaan anggaran tahun 2017 hingga 2020.

"Dari penggeledahan di rumah pejabat Kecamatan Purbalingga, kami mengamankan beberapa dokumen. Ada yang disimpan di kolong tempat tidur, termasuk ada juga di mobil dinas pejabat itu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Purbalingga, Indra Gunawan, Senin (15/3/2021).

Di antara barang-barang yang disita yaitu surat terkait laporan pertanggungjawaban anggaran, laptop yang diduga digunakan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban dan dokumen lain.

3. Camat enggan berkomentar soal kasus yang ditangani Kejari Purbalingga

Digeledah Penyidik, Camat Purbalingga Umpetin Dokumen di Bawah KasurDokumen yang disita dari penggeledahan kantor dan rumah camat Purbalingga, Senin (15/3/2021)./Foto: Rudal Afgani

Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Tandyo Sugondo, menjelaskan, dalam 30 hari kedepan penyidik akan bekerja intensif sehingga bisa segera menetapkan tersangka. Sebagai langkah awal, ia akan mengkaji dokumen-dokumen yang disita untuk memperkuat bukti.

"Pemeriksaan saksi rencananya akan dimulai hari Rabu besok," ujarnya.

Sementara Camat Purbalingga, Raharjo Minulyo, yang menyaksikan proses penggeledahan enggan berkomentar banyak. Ia bahkan tak mengizinkan jurnalis yang meliput masuk ke ruang kerjanya untuk wawancara usai penggeledahan. Ia hanya membuka sedikit pintu setelah diketuk wartawan.

"Belum dulu, belum siap, saya belum siap," kata dia dari balik pintu.

Baca Juga: Dana Jaring Pengaman Sosial COVID-19 di Banyumas Dikorupsi Rp1,9 M

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya