Isolasi Mandiri, Warga Purbalingga Meninggal, Kritis di Teras Rumah

Tak tertolong saat petugas medis datang

Purbalingga, IDN Times - Seorang warga Kelurahan Wirasana RT 02 RW 04, Kecamatan Purbalingga meninggal dunia saat isolasi mandiri, Kamis (8/7/2021). Ia meninggal di rumah lantaran rumah sakit rujukan COVID-19 sudah penuh, bahkan mengantre.

1. Kondisi kritis tapi rumah sakit penuh

Isolasi Mandiri, Warga Purbalingga Meninggal, Kritis di Teras RumahPasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di teras rumah Kelurahan Wirasana, Purbalingga mulai kritis dan dibawa ke rumah sakit, Kamis (8/7/2021) (Dokumentasi Warga Wirasana)

Padmiarsih (65) meninggal dunia setelah pada Kamis (8/7/2021) pagi sempat kritis. Ia tengah menjalani isolasi mandiri selama kurang lebih sepekan.

Ia tidak mendapatkan pertolongan lantaran tidak memiliki akses ke rumah sakit setempat yang kondisinya juga penuh. Padmiarsih lalu dimakamkan di TPU setempat dengan protokol COVID-19.

Di rumah yang sama, rupanya masih ada Sapridiyati (61), adik Padmiarsih, yang juga terpapar COVID-19. Kondisinya juga mulai kritis namun belum mendapat perawatan karena belum ada tempat tidur ICU kosong.

Seorang warga setempat mengubungi Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan. Ia kemudian turun ke lokasi. Setelah melihat kondisi pasien, Bambang kemudian menghubungi Plt RSUD Goeteng Taroenadibrata yang juga Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono.

"Kondisinya sudah lemah karena hanya berdua di rumah. Yang memprihatinkan beliau berbaring ada di teras. Padmiarsih saat kami datang sudah tidak tertolong," kata Bambang.

Setelah beberapa saat, mobil ambulans datang menjemput Sapridiyati. Namun karena dua tenaga kesehatan tak sanggup mengangkat, Bambang ikut membantu mengangkat pasien setelah berpakaian hazmat lengkap.

Baca Juga: 7 Pengusaha Pelanggar PPKM Darurat Diadili di Purbalingga, Kena Denda

2. IGD RSUD Goeteng sempat ditutup karena overload

Isolasi Mandiri, Warga Purbalingga Meninggal, Kritis di Teras RumahKetua DPRD Purbalingga mengenakan pakaian hazmat sebelum mengevakuasi pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di Kelurahan Wirasana, Purbalingga, Kamis (8/7/2021) (Dokumentasi Warga Wirasana)

Sebelumnya, pada Selasa (6/7/2021) IGD RSUD Goeteng Taroenadibrata sempat ditutup karena overload. Namun pada pukul 21.30 WIB IGD kembali dibuka.

“Alasannya IGD kapasitasnya sudah overload, BOR (bed occupancy rate) 100 persen full. Dokternya sudah pada kelelahan, ada yang positif juga,” kata Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono, Selasa (6/7/2021).

Setelah ada pasien yang membaik, mereka kemudian dipindah ke pusat karantina di Eks SMP 3 Purbalingga atau isolasi mandiri di rumah. Pasien kritis yang telah mengantre kemudian masuk IGD.

3. Bupati imbau warga 3 hari berakhir pekan di rumah

Isolasi Mandiri, Warga Purbalingga Meninggal, Kritis di Teras RumahEvakuasi pasien COVID-19 di Kelurahan Wirasana, Purbalingga, Kamis (8/7/2021) (Dokumentasi Warga Wirasana)

Pergerakan kasus COVID-19 di Purbalingga dalam beberapa minggu terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Terlebih dari evaluasi di tingkat nasional, Kabupaten Purbalingga menduduki peringkat kedua pelanggaran PPKM Darurat tertinggi di Jawa Tengah.

“Saat ini Purbalingga lagi tidak baik-baik saja,” kata Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat rapat terbatas di ruang rapat bupati, Kamis (8/7/2021).

Dari data perkembangan kasus COVID-19 di Purbalingga per Rabu, 7 Juli 2021, sebanyak 2.063 warga Purbalingga tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

Selain itu, ada 211 orang positif COVID-19 harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara yang suspek menjalani perawatan ada 377 orang dan angka kematian akibat virus corona di Purbalingga sudah tembus 409 orang.

Untuk mendukung penerapan PPKM Darurat, Bupati mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Purbalingga di Rumah Saja. Kebijakan tersebut diambil berkaca dari pengalaman penerapan Jateng di Rumah Saja beberapa waktu lalu, yang diklaim efektif menekan perkembangan kasus COVID-19.

“Kalau kita tidak ada langkah yang sistematis, tidak ada terobosan-terobosan yang signifikan, gak akan kasus COVID-19 di Purbalingga ini menurun,” kata Bupati Tiwi.

4. ASN dilarang pergi selama 3 hari

Isolasi Mandiri, Warga Purbalingga Meninggal, Kritis di Teras RumahIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Surat edaran tersebut merupakan imbauan agar masyarakat tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Terutama yang sedang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah agar tidak memanfaatkan untuk bepergian.

Pada PPKM Darurat, semua sektor nonesensial dan kritikal menerapkan work from home (WFH), termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMD.

Sekda Purbalingga juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 840/13056 tentang Gerakan Tiga Hari Di Rumah Saja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Purbalingga. Dalam SE disebutkan, kepada seluruh ASN dan Karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk tetap tinggal berada di tempat tinggal masing-masing dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan tempat tinggal pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu (9--11/7/2021).

“Seluruh ASN tidak boleh bepergian, masing-masing pimpinan OPD harus mengecek dan ASN harus ada di Purbalingga. Itu bisa dilakukan dengan GPS atau berbagi lokasi. Kebijakan WFH besok bukan kebijakan untuk bepergian keluar kota, tapi kebijakan itu dibuat untuk mengurangi mobilitas,” ujarnya

Baca Juga: Klaster Hajatan, 88 Orang di Wonosobo Kena COVID-19, BOR 80 Persen

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya