Jelang Natal dan Tahun Baru, POM Banyumas Temukan Makanan Kedaluwarsa

Dimusnahkan karena Membahayakan Konsumen

Purbalingga, IDN Times – Loka POM Banyumas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga menggelar razia makanan tak layak konsumsi di Bukateja, Purbalingga, Jumat (13/12).

Pengawasan makanan dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar menjelang Natal dan tahun baru 2020 aman dikonsumsi. Sebab, menjelang hari raya Natal dan juga tahun baru 2020 konsumsi makanan dan minuman biasanya naik.

Baca Juga: Banjir Aduan Sarang Tawon Vespa di Banyumas, OTT Makin Gencar!

1. Ditemukan produk pangan kedaluwarsa

Jelang Natal dan Tahun Baru, POM Banyumas Temukan Makanan KedaluwarsaPetugas gabungan Loka POM Banyumas, Disperindag Purbalingga dan Dinkes Purbalingga menggelar razia pangan tak laik konsumsi di Bukateja, Purbalingga, Jumat (13/12). IDN Times/Rudal Afgani

Kepala Loka POM Banyumas, Sulianto, mengatakan, dari pengawasan yang dilakukan di toko grosir makanan dan minuman di Bukateja, petugas menemukan beberapa minuman dan makanan yang kedaluwarsa. Ia mengatakan, makanan dan minuman kedaluwarsa ini akan dimusnahkan.

“Karena berbahaya untuk masyarakat, sudah kami buatkan berita acara pemusnahan, jadi nanti pemiliknya yang memusnahkan kami menyaksikan,” ujar dia.

2. Pedagang diminta teliti

Jelang Natal dan Tahun Baru, POM Banyumas Temukan Makanan KedaluwarsaPetugas gabungan Loka POM Banyumas, Disperindag Purbalingga dan Dinkes Purbalingga menggelar razia pangan tak laik konsumsi di Bukateja, Purbalingga, Jumat (13/12). IDN Times/Rudal Afgani

Tak hanya itu, pemilik toko juga diminta lebih teliti terhadap produk-produk yang tak layak konsumsi. Sebab, makanan dan minuman yang tak layak konsumsi bisa berbahaya untuk konsumen.

“Jadi karena banyak, mungkin pemiliknya tidak teliti,” ujar dia.

3. Pengawasan intensif jelang natal dan tahun baru

Jelang Natal dan Tahun Baru, POM Banyumas Temukan Makanan Kedaluwarsapixabay.com

Ia mengatakan, pengawasan intensif dilakukan sejak tanggal 2 Desember 2019 di kabupaten di bawah pengawasan Loka POM Banyumas. Pengawasan dilakukan pada area hulu peredaran makanan dan minuman.

Di Cilacap, Loka POM mendatangi toko swalayan di Kroya, antara lain Kato dan Jati Baru pada tanggal 11 Desember. Di Banyumas, Loka POM memeriksa swalayan Moro pada 9 Desember.

Di Purbalingga sudah dua tempat. Pertama pada 6 Desember di Bojongsari menyasar toko Andika dan Sidodadi. Kedua di Bukateja di toko Hardi pada 13 Desember.

“Temuan paling banyak kadaluarsa, tapi jumlahnya tidak banyak, paling hanya dua tiga picis,” kata dia.

4. Nomor registrasi produk sudah kedaluwarsa

Jelang Natal dan Tahun Baru, POM Banyumas Temukan Makanan Kedaluwarsahttps://1.bp.blogspot.com/

Selain kadaluarsa Loka POM juga menemukan produk yang menggunakan nomor registrasi yang lama. Ia mengatakan, nomor registrasi memiliki masa berlaku lima tahun. Setelah masa berlaku habis, produsen harus kembali meregistrasi ulang.

“Nomor registrasi seperti PRT itu kan ada masa berlakunya, kalau habis harus diregistrasi ulang,” kata dia.

Baca Juga: 10 Bulan BPOM Temukan Puluhan Ribu Obat Kedaluwasa, Termasuk di Apotek

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya